JAKARTA, DISWAY.ID-- Nama alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menjadi polemik panjang setelah kisahnya viral di media sosial.
Sorotan publik menguat ketika ia menyampaikan kebanggaannya atas status kewarganegaraan asing yang diperoleh anaknya.
BACA JUGA:Alumni LPDP Harus Pulang, Bukan Soal Mencari Kerja tapi Kontribusi Nyata untuk Negeri
BACA JUGA:Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen penerima beasiswa negara terhadap Tanah Air.
Anggota Komisi I DPR RI, Marwan Jafar, mengkritisi pentingnya penguatan jiwa nasionalisme dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebelum seseorang menempuh pendidikan di luar negeri melalui beasiswa LPDP.
Ia menilai, aspek tersebut harus menjadi filter utama yang dikaji ulang, terutama dalam proses tes psikologi calon penerima beasiswa.
Menurut Marwan, penguatan nilai-nilai kebangsaan perlu dijadikan syarat wajib bagi seluruh kandidat penerima beasiswa.
BACA JUGA:AHY Perjuangkan Swasembada Air, Masuk Prioritas Asta Cita Prabowo
BACA JUGA:Hujan Lebat Guyur Bali, 5 Penerbangan Bandara Ngurah Rai Terdampak
Pasalnya, berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 44 penerima beasiswa LPDP yang tercatat menolak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat dana pendidikan tersebut bersumber dari anggaran negara.
“LPDP itu memang diperuntukkan bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. Mendaftar dan mengikuti tes dengan sangat ketat,” ujar Marwan.
Namun ia menyayangkan jika setelah melalui proses seleksi yang ketat, ada alumni yang tidak menunjukkan integritas, etika, dan profesionalisme dengan memilih tidak kembali mengabdi di Indonesia.
BACA JUGA:Said Iqbal: Impor 105 Ribu Pikap asal India Bakal Ciptakan PHK hingga Puluhan Ribu Buruh
- 1
- 2
- »





