Permintaan Maaf Bripda Mesias Siahaya, Brimob Penganiaya Pelajar Madrasah hingga Tewas

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Ambon, VIVA – Anggota Brimob Bripda Mesias Siahaya, tersangka dugaan penganiayaan pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku, Selasa.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai, saya tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya. Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban," kata Bripda Mesias di Ambon, Selasa.

Baca Juga :
Pengakuan Petugas SPBU Dipukul Pria Ngaku Bawa 'Mobil Jenderal': Gigi Patah Susah Makan
Jurus Irjen Asep Edi Ampuh Redam Tawuran di Jakarta Saat Ramadan

Permohonan maaf itu disampaikan langsung di hadapan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Indera Gunawan.

Bripda Mesias Siahaya (tengah)
Photo :
  • Dok. Istimewa

Dengan suara bergetar, Bripda Mesias mengakui kelalaiannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang berujung pada meninggalnya korban.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang terdampak akibat tindakannya.

"Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan. Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat," ujarnya.

Tak hanya kepada keluarga korban dan institusi, Bripda Mesias turut meminta maaf kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei.

Ia menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Tual, terutama masyarakat Kei, karena perbuatan saya telah menyakiti hati masyarakat. Saya siap menerima konsekuensi apa pun atas kelalaian saya saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tolong lampiaskan semua kemarahan kepada saya, jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi menegaskan bahwa sidang etik merupakan mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Proses pidana terhadap Bripda Mesias tetap berjalan secara terpisah dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab sorotan publik yang menuntut transparansi penanganan kasus dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana.

Baca Juga :
Bripda Mesias Siahaya, Brimob Penganiaya Siswa Madrasah Hingga Tewas Resmi Dipecat, Pikir-pikir Mau Banding
Irjen Dadang Hartanto Klaim Bakal Serahkan Berkas Kasus Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas ke Jaksa Besok
Pria Ngaku Bawa 'Mobil Jenderal' yang Aniaya Petugas SPBU di Jaktim Diduga Mabuk

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dana ZIS Dipastikan Tidak Mengalir ke Program Makan Bergizi Gratis
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Pram: Lapangan Padel yang Tak Berizin Akan Dibongkar dan Dicabut Izin Usahanya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Lapor Polisi soal Pembangunan Lapangan Padel di Kebayoran Lama
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 3,2 Guncang Sukabumi
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Transformasi BPJS Kesehatan Dimulai, Menko PM Cak Imin Soroti Data dan Anggaran
• 16 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.