Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menargetkan perbaikan jalan rusak di jalur mudik, khususnya yang dilalui kendaraan roda dua, rampung paling lambat H-10 Lebaran. Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan infrastruktur menjelang periode mudik.
"Kita minta supaya jalan-jalan yang nanti akan dilalui oleh para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dapat diperbaiki dan dari PU menjanjikan bahwa paling lambat itu H-10 itu sudah selesai," ujar Dudy usai meninjau produk UMKM di Stasiun Gambir, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Dudy mengatakan pemerintah pusat juga melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam pembahasan perbaikan infrastruktur. Namun, dia memahami adanya keterbatasan anggaran di tingkat daerah.
"Kita juga harus memahami kondisi anggaran dari Pemda, itu sebabnya kita membicarakan tidak hanya Pemda tapi juga dengan Kementerian PU, kira-kira mana yang menjadi skala prioritas khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan angkutan Lebaran nanti," kata dia.
Baca Juga: Menhub Dorong Masjid Setiap Jalur Mudik Jadi Rest Area Alternatif
Ilustrasi mudik. MI/Bary Fathahillah Strategi Mudik Lancar Dudy memastikan kementeriannya telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan aktivitas mudik pada Lebaran 2026 berjalan dengan lancar.
Beberapa strategi di antaranya rekomendasi penerapan flexible working arrangement (FWA) beberapa hari sebelum dan setelah libur bersama, penambahan layanan pelabuhan penyeberangan Jawa-Sumatera, serta penyiapan rest area dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama untuk pemanfaatan masjid sebagai tempat istirahat pemudik.
Selain itu,pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi kereta api, kapal laut, dan pesawat, serta diskon tarif tol yang akan berlaku pada Lebaran tahun 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan jajaran BUMN juga akan menyelenggarakan program mudik gratis sebagai upaya mengurangi beban masyarakat, sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi selama periode mudik.




