Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta lapangan padel yang tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk dibongkar. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Vera Revina Sari, menyebut 212 lapangan padel di Jakarta memiliki PBG.
"Kecepatan perkembangan bangunan padel memang luar biasa. Sampai 23 Februari 2026 tercatat 212 bangunan padel yg telah memiliki PBG," ujar Vera kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Vera menyebut ada 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG. Termasuk lapangan yang belum punya PBG, total ada 397 lapangan padel di Jakarta.
"Dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG," katanya.
Arahan PramonoSebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, Pemprov kini tengah menyisir kelengkapan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).
Ia menegaskan lapangan padel di Jakarta yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas. Sanksinya mulai penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
"Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," jelas Pramono.
(azh/jbr)





