ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah

matamata.com
12 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau ketat pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, mengungkapkan bahwa permintaan resmi tersebut telah disampaikan kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

"Kami menyerahkan surat yang meminta Deputi memberikan atensi lebih pada mekanisme pengelolaan SPPG yang kini dimiliki Polri," ujar Yassar.

Yassar menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti permintaan ini. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 dan 7 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, serta regulasi internal KPK mengenai fungsi pencegahan.

Soroti Privilese dan Anggaran Jumbo Kekhawatiran ICW berdasar pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) per Desember 2025. Menurut Yassar, Polri mendapatkan privilese berupa ketiadaan batasan jumlah pengelolaan SPPG.

"Lazimnya, setiap yayasan dibatasi hanya mengelola 10 SPPG, namun kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Ini berpotensi memicu ketimpangan dalam pengelolaan proyek," jelasnya.

Selain masalah kuantitas, aspek finansial juga menjadi sorotan tajam. Setiap SPPG dilaporkan menerima insentif harian sebesar Rp6 juta selama enam hari kerja per minggu. Jika dikalkulasikan dengan 313 hari operasional pada tahun 2026, asumsi perolehan seluruh SPPG Polri mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun.

"Itu di luar dana operasional awal dari BGN yang mencapai sekitar Rp500 juta per satuan," tambah Yassar.

Potensi Konflik Kepentingan ICW menilai pengawasan KPK sangat mendesak karena SPPG Polri dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, yang pengurusnya merupakan pasangan personel polisi. Kondisi ini dinilai rawan memicu konflik kepentingan, baik dari sisi finansial maupun kekeluargaan.

"Ini punya urgensi besar bagi KPK, terlebih institusi Polri tengah mendapat sorotan publik terkait pengelolaan 1.179 satuan gizi ini," tegasnya.

Baca Juga
  • Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama ribuan SPPG tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merinci bahwa dari total 1.179 unit, sebanyak 411 unit telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strategic Research Manager Core soal APBN Rekor Defisit Terdalam 5 Tahun Terakhir, Masih Batas Aman?
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Hujan Deras Mengakibatkan Banjir di Kecamatan Bangkala Jeneponto, Warga Diharapkan Waspada
• 14 jam laluterkini.id
thumb
Pengeras Suara Masjid Kembali Tuai Polemik, Kemenag Tegaskan Aturan dan Pedoman Resmi
• 1 jam laludisway.id
thumb
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
• 27 menit lalusuara.com
thumb
Aniaya Petugas SPBU di Cipinang, Pelaku Ternyata Pakai Pelat Nomor Palsu
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.