JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial JMH, pelaku pemukulan terhadap petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi menyebut pelaku menggunakan pelat nomor palsu saat mencoba mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga :
Pria Aniaya Petugas SPBU di Cipinang Bukan Polisi, tapi Warga Sipil
"Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya," kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Dari foto yang diterima, pelat nomor yang digunakan pelaku bertuliskan L 1 XD. Namun, pelat tersebut bukan diperuntukkan bagi mobil Toyota Vellfire hitam yang dikendarai pelaku.
"Hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Pria yang Ngaku Aparat dan Aniaya Petugas SPBU di Cipinang




