Aspindo Wanti-wanti Soal PHK Massal Jika Produksi Batu Bara 2026 Dipangkas

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) mewanti-wanti potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pemerintah memangkas kuota produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2026.

Direktur Eksekutif ASPINDO, Bambang Tjahjono, menuturkan bahwa pemangkasan produksi secara signifikan akan langsung menghantam pelaku usaha jasa pertambangan. Pasalnya, pelaku usaha jasa pertambangan selama ini menjadi ujung tombak operasional tambang batu bara nasional.

“Sekitar 85% hingga 90% tambang batu bara di Indonesia dikerjakan oleh kontraktor. Jadi, kami ini ujung tombaknya. Kami yang pertama kali merasakan dampaknya kalau ada pemangkasan kuota yang signifikan,” ujar Bambang di Jakarta, dikutip Rabu (25/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa ASPINDO menaungi berbagai perusahaan jasa pertambangan, mulai dari kontraktor tambang, supplier, hingga vendor penyedia peralatan dan jasa penunjang lainnya. Dengan struktur industri seperti itu, setiap kebijakan yang menekan volume produksi akan berdampak berantai terhadap seluruh ekosistem usaha.

Bambang menyebut, dampak awal yang paling terasa adalah meningkatnya alat berat yang menganggur (idle). Padahal, sebagian besar peralatan tersebut diperoleh melalui skema pembiayaan atau leasing yang tetap harus dibayar meski tidak beroperasi.

“Enggak semua alat itu bisa dianggurkan begitu saja. Kalau ada kewajiban leasing, imbas keuangannya luar biasa. Tekanan cashflow akan sangat berat,” katanya.

Baca Juga

  • Pemangkasan RKAB, Bahlil Singgung Pengusaha Jor-joran Produksi Batu Bara
  • Pengusaha Desak Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan Produksi Batu Bara-Nikel
  • Produksi Batu Bara Dipangkas, Porsi DMO Berpotensi Naik di Atas 30% pada 2026

Kondisi tersebut, lanjutnya, pada akhirnya berpotensi memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Meski isu PHK belum mencuat secara masif seperti periode-periode sebelumnya saat industri batu bara tertekan, Bambang menilai risiko tersebut tetap nyata.

“Kalau dulu ada isu PHK itu heboh sekali. Sekarang mungkin belum terlihat, tapi dampaknya pasti ada. Biasanya dirumahkan dulu, kemudian bisa berlanjut ke PHK kalau kondisinya berlarut,” ujarnya.

Menurutnya, kontraktor tambang justru menjadi pihak yang paling rentan karena berada di garis depan operasional. Ketika produksi diturunkan, volume pekerjaan otomatis berkurang, sementara beban biaya tetap berjalan.

ASPINDO juga mempertanyakan kejelasan alasan di balik isu pemangkasan kuota RKAB 2026 tersebut. Bambang menyebut, pemotongan produksi tidak hanya berdampak pada perusahaan tambang besar, tetapi juga dapat merembet ke tambang skala kecil yang bergantung pada keberlanjutan proyek.

“Isunya sama, katanya ada pemotongan. Tapi runtutannya apa? Alasannya apa? Ini yang perlu jelas supaya pelaku usaha bisa menyiapkan langkah mitigasi,” katanya.

Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan terhadap industri jasa pertambangan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Asal tahu saja, pemerintah berencana memangkas volume produksi batu bara pada tahun ini. Kementerian ESDM pernah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026.

Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan bahwa pemangkasan produksi disebut bervariasi dan cukup tajam, berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga berencana menaikkan porsi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dari 25% menjadi di atas 30% pada tahun ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua BEM UGM Tiyo Kena Teror Usai Kritik Presiden Prabowo, Adian Napitupulu Buka Suara
• 5 jam laludisway.id
thumb
Bantah Klaim Yaqut soal Keselamatan Jiwa, KPK Kantongi Bukti Kuota Haji Dibagi Atas Dasar Uang
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KDM Datangi Korban Banjir Pamarican Ciamis, Beri Bantuan Rp 5 Juta per KK
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Pria di Tangsel
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bonatua dan Tifa Jadi Ahli di Sidang CLS Kasus Ijazah Jokowi: Kami Harap Lihat Ijazah Asli
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.