ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Berdalih Hanya Mencubit tapi Hasil Visum Korban Berkata Lain

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - ASN BPK berinisial OAP (37) diduga menganiaya asisten rumah tangganya (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kasus dugaan penganiayaan majikan terhadap ART-nya ini sempat viral di media sosial. Dari unggahan yang viral, tampak FH terluka imbas dianiaya. 

Adapun kejadian ini diketahui terjadi pada 22 Januari 2026 lalu sebelum pada akhirnya dilaporkan oleh korban.

"Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu (ASN BPK)," kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2/2026).

Silfi mengatakan ASN BPK itu kini telah ditahan. Sebelum ditahan, OAP sempat diobservasi karena mengalami tekanan darah tinggi. 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap kesehatan OAP. Tim dokter akan dipanggil jika keluhan kesehatan pelaku kembali muncul.

Terkait kasus ini, kata dia, pihaknya masih melengkapi alat bukti terkait kasus ini. Apabila telah lengkap. berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU. 

"Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” terangnya. 

Dalam proses pemeriksaan, terdapat perbedaan keterangan yang mencolok antara tersangka dan korban.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, motif sementara tersangka dipicu kemarahan sesaat. 

OAP disebut-sebut merasa kesal karena saat anaknya terjatuh.

Namun, korban yang bertugas sebagai pengasuh dianggap tidak merespons dengan cepat. Tersangka OAP berdalih hanya mencubit korban. 

Di sisi lain, hasil visum dan penyidikan mendalam menunjukkan hal berbeda. Hasil visum menunjukkan korban menderita luka-luka di berbagai bagian tubuh.

Bagian kepala dan telinga mengalami trauma serius. Sementara itu, bagian punggung dan tangan mengalami luka akibat trauma benda tumpul serta trauma panas.

Penganiayaan tersebut diduga telah berlangsung secara berulang selama kurun waktu enam bulan.

Saat ini FH masih dalam pengawasan medis. Meskipun telah tinggal bersama saudaranya, FH masih harus menjalani pemeriksaan rutin ke dokter spesialis karena dilaporkan terdapat gumpalan darah di bagian telinganya. (nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menag: Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Cair Sebelum Idulfitri
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Netanyahu Siap Bentuk "Aliansi Heksagon" Demi Lawan Poros Sunni-Syiah
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, DPRD Panggil Direksi dan Desak Audit
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Ramadan 2026: UEA Kirim 30 Ton Kurma Premium untuk Masyarakat Indonesia
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Banjir Makassar, Ratusan Warga Mengungsi di Enam Lokasi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.