Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Salah satu kantor cabang yang menerapkan kebijakan tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan.
Berdasarkan ketetapan Kantor Pusat, jam pelayanan selama Ramadan berlangsung pukul 08.00 hingga 14.30 WIB. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyeimbangkan produktivitas layanan dengan kekhusyukan ibadah pegawai maupun masyarakat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia saat ditemui di kantornya Rabu (25/2/2026) pagi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diperhitungkan secara matang agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi tanpa hambatan.
“Penyesuaian jam layanan selama bulan Ramadan merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan terbaik. Terutama di bulan suci ini, sehingga efisiensi di setiap loket pelayanan menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh personel tetap disiagakan agar layanan berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Meski waktu operasional lebih singkat, kualitas pelayanan dipastikan tetap normal.
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan antrean di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan mendorong peserta memanfaatkan layanan digital. Teknologi dinilai menjadi solusi agar urusan administrasi tetap lancar tanpa mengganggu ibadah puasa.
“Peserta dapat menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai layanan terpadu, mulai dari pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara cepat dan praktis,” terangnya.
Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui portal LapakAsik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Melalui penyesuaian ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pelayanan selama Ramadan 1447 Hijriah tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja secara efektif dan efisien. (em-aha)





