JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector pelaku penusukan seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Banten.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).
Budi menerangkan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa 24 Februari malam. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/736877/original/099368000_1410679191-gelombang.jpg)