Kupang: Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, memburu empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi penyelundup tujuh warga negara asing asal Tiongkok dan Uzbekistan. Para WNA itu hendak menyeberang ke Australia namun kapal mereka terdampar di perairan Selatan Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan empat WNI yang dilaporkan menjadi pengantar sejumlah WNA itu melarikan diri saat kapal yang ditumpangi terdampar.
"Ada empat WNI yang melarikan diri dan saat ini tim lagi melakukan pencarian," kata Mardiono saat dihubungi dari Kupang seperti dilansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Empat WNI yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri ke dalam hutan saat melihat polisi tiba di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. Tim Polres Rote Ndao sejak Selasa kemarin telah menyisir keempat WNI yang melarikan diri.
Baca Juga :
Pasutri Pemilik Eltras Cafe di NTT Jadi Tersangka TPPO
"Kami berharap peran serta masyarakat jika menemukan atau melihat keempat orang yang mencurigakan tersebut agar segera lapor ke kami," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang WNA ditemukan terdampar dengan speed boat di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Tujuh WNA tersebut terdiri atas empat orang berkewarganegaraan Tiongkok dan tiga orang berkewarganegaraan Uzbekistan. Empat WNA Tiongkok itu atas nama Hui Jie, Jiang Bo, Chen Yong, dan Dia Guozhong. Sementara tiga orang warga negara Uzbekistan adalah Kasimov, Sultanmoradov, dan Shodiev .
"Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolres.
Ilustrasi TPPO. ANTARA
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WNA Tiongkok itu sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Dari Jakarta mereka menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka diberangkatkan pada 11 Februari 2026 menggunakan kapal melalui perantara yang diduga warga negara Indonesia .
"Mereka mengaku melakukan perjalanan laut selama sekitar delapan hari menuju perbatasan Australia," ujarnya.
Namun, setibanya di sana, mereka ditangkap otoritas Australia dan diminta kembali ke wilayah Indonesia menggunakan speed boat yang dibekali bahan bakar secukupnya hingga akhirnya terdampar di perairan selatan Rote Ndao.
Para WNA tersebut juga mengaku berkomunikasi dengan pengurus melalui media sosial dan berniat menuju Australia untuk bekerja. Sementara itu, tiga WNA asal Uzbekistan mengaku membayar biaya sebesar 400 dolar AS per orang kepada pengurus untuk diberangkatkan




