KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya jadi Saksi Kasus Suap DJKA

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Budi menjelaskan pemanggilan ulang Budi Karya karena kasus tersebut terjadi saat dia menjabat sebagai menteri yang menaungi DJKA.

"Dalam perkara suap proyek di DJKA,

Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Sdr. BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2026).

Budi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk memastikan secara pasti waktu pemeriksaan. Sebab, sebelumnya Budi Karya sempat dipanggil lembaga antirasuah namun tidak datang.

Menurutnya, keterangan Budi Karya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara sehingga suap proyek rel kereta api itu dapat terungkap.

Baca Juga

  • KPK Bantah Klaim Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Keterbatasan Fasilitas: Alasan Tidak Pas
  • KPK Awasi Potensi Kebocoran Anggaran Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Merah Putih
  • ICW Minta KPK Awasi Pengelolaan 1.179 SPPG Polri

"Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Posko Pengaduan Disiapkan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
12 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Bisa Mengontrol Gula Darah
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Raja Abdullah II Puji Komitmen Prabowo untuk Palestina
• 51 detik lalubisnis.com
thumb
Menaker isyaratkan bonus hari raya ojol diumumkan bersamaan SE THR
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.