Penulis: Frida Rayman
TVRINews, Ambon
Aktivitas pedagang asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon masih terlihat hingga kini, meski Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran melarang kegiatan tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak terkait, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon, untuk menertibkan pedagang demi menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan.
General Manager Pelindo Ambon, Zahlan, menegaskan pihaknya siap membina pedagang asongan yang bersedia bertransformasi menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi. Dengan status PKL, para pedagang akan mendapatkan lokasi berjualan yang tetap, aman, dan sesuai aturan. Saat ini, tercatat sudah ada 34 pedagang yang berhasil dibina dan memiliki tempat berjualan resmi di area pelabuhan.
“Bagi pedagang yang mau mengikuti pembinaan, kami akan siapkan lokasi khusus agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar peraturan,” ujar Zahlan.
Di sisi lain, pelantikan kepengurusan ICMI Orda Kota Ambon juga menjadi momentum menegaskan komitmen membangun kota yang aman, damai, dan inklusif. Ketua ICMI Orda Kota Ambon, Doktor Manan Tubaka, menekankan filosofi “Beta Par Ambon – Ambon Par Semua” sebagai semangat kebersamaan masyarakat dalam pembangunan.
Walikota Ambon, Bodewin Watimena, mengapresiasi pelantikan tersebut dan berharap ICMI dapat menyusun program kerja strategis yang mampu mengatasi berbagai persoalan kota melalui kolaborasi dengan pemerintah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan Pelabuhan Yos Sudarso yang tertib sekaligus memperkuat peran organisasi masyarakat dalam pembangunan kota Ambon yang inklusif dan berdaya saing.
Editor: Redaktur TVRINews





