Polri Jawab Desakan YLBHI Tarik Brimob dari Masyarakat Usai Bripda Masias Aniaya Anak hingga Tewas

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polri merespons permintaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta agar Brimob ditarik dari peran pengamanan sipil. Permintaan tersebut muncul setelah kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap seorang anak berinisial AT di Tual, Maluku, yang berujung pada kematian korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir mengatakan, institusinya terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Termasuk dari lembaga swadaya masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual hingga Tewas, Segini Ancaman Penjara untuk Bripda Masias

“Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan saran yang sifatnya konstruktif,” ujar Johnny di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dia menegaskan, peristiwa penganiayaan tersebut bukan merupakan bagian dari sistem atau struktur organisasi Polri, melainkan tindakan individu. Meski demikian, pihaknya mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan.

“Benar ada kelemahan, iya kami akui. Ini merupakan tindakan di tataran individu. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat pengawasan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hidup Sementara di Tanah Gerak yang Tak Lagi Pasti
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Digali 2 Tahun Belum Tuntas, Jejak Proyek JSDP di Penjaringan Sampai Makan Korban
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Kemenhut Perkuat Payung Hukum Pengelolaan Karbon dan Hutan Berkelanjutan
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendes PDT tegaskan Dana Desa tidak dikurangi hanya tata kelola diubah
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.