tvOnenews.com - Polisi kini sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Nizam Syafei (NS) yang dilakukan oleh ibu tiri di Sukabumi.
Sebelumnya, seorang bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon, Sukabumi dengan tubuh penuh luka bakar dan memar akibat benda tumpul.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, NS sempat mengaku bahwa dirinya diduga dipaksa minum air mendidih oleh ibu tirinya.
Kini polisi telah menetapkan ibu tiri Nizam, TR (46) tahun sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Penetapan tersangka telah dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat ditemui di Polres Sukabumi, pada Rabu (25/2/2026).
“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, saudari TR yang merupakan ibu tiri,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
“Saudari TR sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” sambungnya.
- Youtube tvOnenews
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami unsur-unsur pasal yang bisa dikenakan oleh tersangka.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi juga masih mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.
“(Tersangka lain) masih kita dalami adanya tersangka lain. Namun, kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami daripada unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita kenakan,” jelas Samian.
Selain itu, kepolisian juga masih menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kemudian kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi,” pungkasnya.
Setelah kejadian ini, tanpa ragu ayah Nizam akan menceraikan ibu tiri jika terbukti bersalah dalam kasus yang menimpa putranya.
Pasalnya, sebelum Nizam meninggal dunia, sang ayah mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tiri terhadap putranya bukan pertama kali.
Beberapa tahun lalu, ayah Nizam pernah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap NS.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F02%2F01%2Facd59faa-1bc2-40be-97fb-5d73d4b6029f_jpeg.jpg)


