JAKARTA, DISWAY.ID-- Guna mencegah penyalagunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urin mendadak terhadap semua personel pada 23 Februari 2026.
Adapun proses pengambilan sampel urin dilakukan terhadap perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes).
BACA JUGA:Bersihkan Trotoar Kawasan Pecinan Glodok dari Pedagang dan Parkiran, Petugas Berlakukan Operasi Cabut Pentil
BACA JUGA:Haji Uma Berhasil Pulangkan Warga Aceh Utara Korban TPPO yang Minta Tebusan Rp40 Juta di Kamboja
Langkah ini diambil sebagai upaya bersih-bersih internal dan memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini langsung di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih meyamapaikan, kegiatansecara insidental (dadakan) sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota.
"Sebelum kami menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu 25 Febuari 2026.
BACA JUGA:Rumah Rp800 Juta–Rp5 Miliar Paling Diburu di Tangerang, Termasuk Kawasan Gading Serpong
BACA JUGA:Heboh Obat-obatan Amerika Bebas Impor ke Indonesia, BPOM Akhirnya Beri Penjelasan Tegas!
Ramainya kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi disrespon tegas. Dengan ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Pelaku akan diberi sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum telah disiapkan bagi mereka yang melanggar.
"Jika ada yang hasilnya positif, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri," tegasnya.





