3 Orang Tertabrak Kereta Api Tawang Jaya: 1 Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
ilustrasi jenazah, mayat (Sumber: Envato/towfiqu98)

BATANG, KOMPAS.TV - Tiga orang tertabrak Kereta Api (KA) Tawang Jaya di KM 72+8 jalur hilir antara Stasiun Kuripan-Stasiun Ujungnegoro, Batang, Jawa Tengah pada Rabu (25/2/2026).

Kapolres Batang AKBP Veronika menyebut peristiwa tersebut terjadi saat tiga korban yang masih dalam satu keluarga itu berjalan kaki menyusuri jalur kereta.

"Berdasar hasil keterangan sementara bahwa ketiga korban berjalan kaki di pinggir jalan usaha tani (jalan tidak beraspal) yang berdekatan dengan jalur perlintasan kereta api," kata Kombes Veronika, Rabu.

Baca Juga: 3 Remaja Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Merbabu di Batang

Namun, secara bersamaan muncul kereta api dari arah yang sama sehingga mereka tertemper KA Tawang Jaya.

"Akibat peristiwa itu, satu korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka," ujarnya.

Adapun korban meninggal dunia yakni Rutinah, sementara dua korban luka yakni Dasti dan Darminah.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, sekitar pukul 12.51 WIB.

Akibat temperan tersebut, KA Tawang Jaya sempat berhenti luar biasa di lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana.

"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut. Kami mengimbau masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api," ucapnya, dilansir dari Antara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Antara.

Tag
  • kecelakaan kereta
  • 3 orang tertabrak kereta
  • Kereta Api Tawang Jaya
  • korban
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Tips Sederhana agar Tetap Sehat dan Berenergi di Bulan Ramadan
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bareskrim: Operator E-Tilang Palsu Digaji Kripto hingga Raup Hampir Rp 1 M
• 1 jam laludetik.com
thumb
Ramadhan 2026: 5 Cara Membedakan Kurma Alami dengan Kurma yang Dilapisi Gula, Jangan Sampai Tertipu!
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Era Baru Pertahanan Inter Milan: 3 Bek Senior Terancam Didepak, 2 Tembok Baru Jadi Incaran Nerazzurri di Bursa Transfer Musim Panas
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026: Minimal Rp7,6 Juta per Bulan atau Rp91,6 per Tahun
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.