REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja.
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujarnya di Solo, Selasa (24/2/2026).
Nanik mengingatkan Kepala SPPG dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se Wilayah Solo Raya. Rapat Koordinasi itu dihadiri 933 orang pengelola dapur MBG yang terdiri dari para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi, se Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu menekankan mobil operasional SPPG harus dipakai sesuai peruntukannya. Sebab, dirinya masih sering mendengar laporan bahwa mobil operasional SPPG dipakai untuk berbelanja ke pasar.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya.
Ia menekankan hal itu karena mobil operasional MBG memang khusus dipakai untuk mendistribusikan MBG. Karena itu, kebersihan maupun higienitas mobil operasional SPPG harus dijaga dengan ketat. Sementara jika dipakai untuk berbelanja ke pasar, bisa dipastikan bahwa bahan baku pangan yang dibeli masih harus dibersihkan lagi.
Nanik pun mengingatkan, kalaupun mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, Kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak mitra atau supplier yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
Ketika bahan baku pangan yang dipasok supplier sampai di SPPG pada sore hari, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan harus mengecek semua bahan baku pangan itu. Pengawas Gizi harus mengecek kondisi, kualitas, dan juga kesegaran bahan pangan yang dibeli Mitra dari para supplier, serta apakah sesui dengan menu yang dirancang Pengawas Gizi pada hari itu.
Pengawas Keuangan juga harus mengecek apakah harga bahan pangan yang dibeli dan dipasok supplier sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, tidak ada mark up, sesuai dengan anggaran yang dirancang Pengawas Keuangan, serta mengumpulkan kuitansi pembelian bahan baku itu. Sementara Asisten Lapangan yang akan menimbang, dan mengukur volume bahan pangan yang datang, apakah sesuai dengan rencana.
Nanik menekankan Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan harus ada di SPPG dan mengecek dengan teliti ketika bahan baku pangan datang. Sebab, di sinilah titik krusial yang akan berdampak besar jika meleset.
“Kalau Anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark-up, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujarnya.
Pengecekan yang teliti dan keputusan yang tegas sangat diperlukan pada titik krusial ini. Sebab, dalam beberapa kasus kejadian keamanan pangan yang dialami beberapa SPPG, sebenarnya saat penerimaan bahan baku sudah sempat terpantau kondisi bahan baku pangan yang kurang segar atau kurang baik.
Namun, Asisten Lapangan yang bertugas menerima bahan baku pangan tidak berani bertindak tegas. Dengan 3 pengelola dapur MBG yang bertugas dengan teliti dan tegas, diharapkan keamanan pangan di SPPG terjaga dengan baik.




