Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan memastikan 55 program studi tambahan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit telah memenuhi akreditasi Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).
Pemenuhan akreditasi tersebut guna meningkatkan sistem pembelajaran dan hasil pendidikan dari PPDS.
“Mulai dari rekrutmen, pemilihan muridnya, pemilihan gurunya, cara gurunya mengajar, sikap dari dan sistem pembelajarannya, berapa jam dia harus belajar, dan kualitas hasil pendidikannya, dan juga yang paling penting kualitas mental dari para peserta didiknya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Banyak pihak yang khawatir dengan jumlah program studi yang dibuka dapat menurunkan kualitas pembelajaran menjadi tidak baik.
Namun ia memastikan semua proses dan prosedur PPDS terkontrol dan berkualitas dengan standar ACGME dari Amerika Serikat.
Hal tersebut dikatakan Budi dalam penetapan peserta didik PPDS di enam Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) Periode II Tahun 2025–2026.
Sebanyak 58 dokter di batch ketiga PPDS RSPPU dari daerah akan menempuh pendidikan spesialis serta akan kembali melayani publik di daerah.
Saat ini terdapat enam program studi PPDS yang kemudian akan ditambah oleh pihaknya.
Di kesempatan yang sama, Benyamin Paulus Octavianus Wakil Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ACGME menilai baik progres PPDS selama dua semester pertama, menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjalani program tersebut.
Namun ACGME juga mengkritik jumlah program studi tidak dapat dibuka sebanyak-banyaknya. Pihak mereka akan tetap mengontrol agar kualitas pendidikan dalam PPDS RSPPU terjaga baik.
Azhar Jaya Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan hal yang sama terkait tanggapan ACGME terhadap kinerja Indonesia di program itu.
“Insyaallah kalau tidak ada apa-apa, tahun ini kita akan coba untuk 20 lagi diakreditasi oleh mereka,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan pihaknya akan membuka 52 RSPPU dan 55 program studi dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Di mana di sini akan kita coba launching di tahun 2026 untuk melengkapi prodi-prodi yang akan juga dibuka oleh teman-teman di Kemendikti. Jadi sekali lagi, saya berharap ini tidak dipertentangkan. Tetapi ini adalah dua hal yang saling menguatkan di dalam rangka mempercepat pendidikan dokter spesialis dan hasilnya di Indonesia,” terangnya.
Azhar menyatakan Indonesia masih membutuhkan sebanyak 92 ribu dokter umum, 129 ribu dokter gigi, dan 51 ribu dokter spesialis.
Oleh karenanya Kemenkes membuka PPDS RSPPU guna mempercepat pemenuhan kebutuhan itu dan melengkapi pendidikan kedokteran berbasis universitas. (ant/vve/iss)




