Apsendo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Peta Jalan Implementasi E10

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (APSENDO) Izmirta Rachman menilai implementasi bensin campur etanol 10% atau mandatory E10 dapat memberikan efek ekonomi luar biasa.

Namun, pihaknya masih menunggu roadmap atau peta jalan resmi dari pemerintah terkait mandatory E10 tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada ketentuan jelas terkait peta jalan tersebut. 

Dia menerangkan, selama ini penggunaan bensin campur etanol disinggung dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Nomor 4 Tahun 2020 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Kendati, aturan terkait peta jalan implementasi E10 masih belum ada.

Padahal, regulasi itu penting sebagai payung hukum bagi semua pemangku kepentingan, termasuk produsen bioetanol. Dia mengaku terdapat beberapa produsen yang minat berinvestasi untuk membangun pabrik, namun masih menunggu road map jelas dari pemerintah.

Menurut Izmirta, roadmap itu harus mencakup kapan penerapan E10 dan seterusnya. Lalu, kapan implementasi akan dilakukan. 

Kemudian apakah E10 akan menjadi Public Service Obligation (PSO) alias subsidi atau tidak. Selanjutnya, apakah implementasinya langsung diterapkan secara nasional atau di regional tertentu terlebih dahulu.

"Artinya roadmap ini nanti akan disambut baik oleh produsen, Produsen ini ada dua. Produsen yang sudah punya pabrik, dan produsen yang di belakang saya yang nunggu," tutur Izmirta dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dia berpendapat, mandatory E10 dapat menciptakan multiplier efek secara ekonomi. Menurutnya produksi bioetanol juga dapat memberikan dampak baik untuk petani, pelaku usaha logistik, hingga pembukaan lapangan kerja.

"Jadi kembali ke regulasi, mudah-mudahan pemerintah mendengar, kita menunggu regulasinya kira-kira seperti apa yang bisa memayungi semua pemangku kepentingan," ucap Izmirta.

Dia menambahkan bahwa publik perlu menyikapi isu terkait bahan bakar bioetanol tersebut secara rasional. Pasalnya, selama ini publik masih meragukan keamanan bensin campur etanol pada kendaraan.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada kendaraannya, melainkan pada upaya menekan emisi. Karena itu, masyarakat didorong untuk berpikir positif dalam mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mengurangi emisi.

“Dari sisi produsen, isu kualitas ini sudah menjadi ranah yang tidak perlu diperdebatkan, karena kualitas etanol Indonesia sudah memenuhi standar nasional dan internasional,” pungkas Izmirta.

Baca Juga

  • Pertamina NRE Gandeng Toyota Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung
  • Pertamina Luncurkan Pabrik Bioetanol Berbasis Aren, Produksi 300 Liter per Hari
  • RI Buka Opsi Impor Etanol dari AS untuk Kebutuhan Mandatory E10

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaatkan Peluang, Mahasiswi UGM Berjualan di Pasar Ramadhan
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Jejak Korupsi Bea Cukai, ”Safe House” Penimbun Uang di Sudut Ciputat
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Presiden Meksiko Jamin Keamanan Piala Dunia 2026
• 17 jam lalucelebesmedia.id
thumb
1.200 Pikap Impor Tiba, Dirut Agrinas Siap Tanggung Jawab
• 21 jam lalukompas.id
thumb
BPS Bidik Pendapatan Youtuber Hingga Ekonomi Bawah Tanah di Sensus Ekonomi 2026
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.