JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 1.200 mobil pikap impor dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih telah tiba di Indonesia. Di tengah polemik pengadaan mobil impor utuh itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan siap tunduk pada keputusan negara. Meski begitu, PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan proses pengadaan telah dilakukan terbuka dan sesuai prosedur.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan siap mematuhi apa pun keputusan pemerintah dan DPR terkait polemik pengadaan kendaraan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, termasuk terhadap 1.200 unit yang telah tiba di Indonesia.
”Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” ujar Joao dalam keterangan kepada media di kantor Agrinas, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh konsekuensi atas keputusan tersebut, termasuk potensi gugatan ataupun denda dari pihak pemasok (supplier), menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan perusahaan.
”Kalau nanti digugat atau dipermasalahkan oleh supplier, itu tanggung jawab saya. Segala konsekuensinya akan saya tanggung,” katanya.
Menurut Joao, apabila muncul kewajiban denda atau penalti kontraktual, Agrinas akan duduk bersama mitra pemasok untuk mencari solusi bisnis terbaik. ”Bagaimana caranya nanti kita bisa mengolah itu atau mengembalikan kerugian yang mereka harus tanggung akibat daripada penolakan dari negara ini, itu, saya akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Joao menjelaskan, kebutuhan kendaraan dinilai mendesak seiring percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 30.712 koperasi telah dibangun, dengan 1.357 bangunan sudah berdiri dan siap dioperasikan.
Menurut dia, kendaraan distribusi dibutuhkan untuk menghubungkan petani langsung dengan konsumen guna mewujudkan harga yang adil (fair price).
”Selama ini yang paling diuntungkan adalah middleman (perantara). Harapan Presiden, melalui Koperasi Desa Merah Putih, petani mendapatkan harga yang pantas dan konsumen juga membayar harga yang wajar,” kata Joao.
Ia menambahkan, sebagai BUMN yang menggunakan anggaran negara (APBN), setiap langkah perusahaan harus berpihak kepada kepentingan rakyat. ”Fokus kami bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Agrinas, katanya, ditunjuk Kementerian Koperasi melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih sekaligus menyediakan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional.
Menanggapi tudingan tidak memberi ruang bagi industri otomotif nasional, Joao memaparkan proses pengadaan yang disebutnya dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, mulai dari klarifikasi, kualifikasi, hingga negosiasi.
Ia menyebut, sejumlah produsen dalam negeri telah diundang, antara lain Astra (dengan berbagai merek, seperti Isuzu dan Toyota Hilux), Krama Yudha (Mitsubishi Fuso), Mitsubishi L300, Hino, hingga Suzuki Carry dan Gran Max.
Menurut Joao, sebagian besar produsen lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan volume ataupun harga yang diharapkan Agrinas.
Isuzu, misalnya, disebut hanya sanggup menyuplai 900 unit karena keterbatasan karoseri. Toyota Hilux ditawarkan dengan kapasitas produksi 800 unit pada April-Mei 2026, tetapi harga dinilai tidak kompetitif. Hilux Rangga disebut hanya mampu inden 400 unit per bulan dengan harga sekitar 25 persen lebih mahal dibandingkan dengan kompetitor yang akhirnya dipilih.
Mitsubishi L300 disebut mampu memproduksi 750 unit per bulan, sementara Hino awalnya 120 unit per bulan atau 400 unit per tiga bulan, lalu meningkat hingga 10.000 unit setelah lobi ke prinsipal di Jepang.
Krama Yudha melalui Mitsubishi Fuso disepakati menyuplai 20.600 unit truk roda enam hingga akhir tahun. Selain itu, produsen asal China, Photon Auman, menyuplai 13.500 unit.
Sementara Suzuki Carry dan Gran Max disebut tidak mencapai kesepakatan karena kapasitas produksi dan struktur harga.
”Semua produsen lokal kami undang. Tidak benar kalau kami tidak memberi ruang. Masalah tidak terjadi kesepakatan, itu hal wajar dalam bisnis,” kata Joao.
Joao menilai pembelian dalam jumlah besar (bulk purchase) untuk program satu tahun seharusnya memungkinkan harga khusus. Namun, menurut dia, sebagian produsen tetap menghitung harga per unit sebagaimana transaksi reguler di pasar.
”Seharusnya kami bisa mendapatkan harga khusus karena ini pembelian glondongan untuk program khusus satu tahun. Tapi, sampai akhir kami tidak mendapatkan harga yang sesuai anggaran sehingga kami terpaksa melakukan impor, khususnya dari India,” ujarnya.
Untuk mendukung target 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, Agrinas berencana memasok 70.000 mobil pikap, masing-masing 35.000 unit dari Mahindra dan 35.000 unit dari Tata Motors, India. Joao menyebut, kendaraan tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 1,2 ton dan dinilai sesuai dengan tantangan medan distribusi di berbagai daerah.
Ia juga mengklaim, melalui skema pengadaan sarana dan prasarana tersebut, Agrinas mampu melakukan efisiensi hingga Rp 46,5 miliar. Ke depan, Joao berharap polemik ini menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.
”Harapan kami masyarakat punya lebih banyak pilihan dan harga mobil di Indonesia semakin kompetitif,” ujarnya.
Rencana pengadaan 105.000 unit mobil pikap untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih dinilai harus menjadi kebijakan ambisius yang mendorong penguatan industri otomotif nasional, bukan sekadar proyek pengadaan kendaraan.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MKPI) Riant Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut dapat dibaca melalui konsep mission economy atau konsep ekonomi misi melalui teori moonshot yang diperkenalkan ekonom Mariana Mazzucato.
”Moonshot economy itu kebijakan publik yang ambisius, tetapi harus punya turunan yang menggerakkan jalur ekonomi di bawahnya. Kalau Koperasi Desa Merah Putih adalah moonshot-nya, pengadaan mobil harus menciptakan atau menghidupkan produksi mobil dalam negeri,” ujar Riant saat dihubungi.
Menurut dia, dalam kerangka berpikir tersebut, proyek besar seperti pengadaan 105.000 kendaraan semestinya memicu efek berganda pada industri nasional.
Turunan kebijakannya tidak hanya menciptakan lapangan kerja di pabrik perakitan, tetapi juga menggerakkan industri komponen, seperti kaca, aki, ban, dan sektor pendukung lainnya. ”Itu yang disebut logic thinking dari moonshot economy. Ada pergerakan ekonomi turunan,” katanya.
Riant mengingatkan, apabila kebijakan ambisius tersebut tidak dijalankan sesuai desain awal, misalnya tidak memberi dampak pada penguatan industri dalam negeri, terdapat risiko penyimpangan dalam tata kelola ekonomi.
”Kalau moonshot policy diingkari di tengah jalan, ada yang salah dalam desain atau implementasinya. Moonshot-nya seolah dikudeta di tengah jalan. Jadi, menggunakan teorinya Mariana Mazzucato untuk moonshot ekonomi atau moonshot policy, maka dipastikan ada korupsi,” tuturnya.
Ia menekankan, pengadaan dalam jumlah besar harus dipastikan memberi nilai tambah domestik yang signifikan dan tidak sekadar menjadi transaksi pembelian barang jadi.
Mengenai kesan terburu-buru dalam pengadaan demi mengejar target pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih, Riant menilai percepatan kebijakan bukan hal yang keliru, selama dibarengi penguatan industri nasional.
Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat pada 1942 yang membutuhkan kapal dalam jumlah besar untuk Perang Dunia II. Saat itu, pemerintah mengambil langkah cepat, tetapi sekaligus memberikan insentif yang luas kepada industri perkapalan domestik.
Dalam konteks ini, lanjut Riant, Pemerintah Indonesia perlu belajar. Pemerintah harus ikut menguatkan industri dalam negeri agar kebutuhan Agrinas terpenuhi tanpa mematikan industri otomotif nasional.
Menurut dia, pemerintah dan PT Agrinas Pangan Nusantara semestinya sejak awal duduk bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) atau pelaku industri otomotif untuk membagi peran proyek secara terstruktur dan transparan.
Pertemuan itu penting untuk membagi tugas proyek dan harus diawasi. Harus ada proyek khusus agar harga mobil dalam negeri tidak lebih mahal dari mobil luar.
Di awal, menurut dia, pengadaan 105.000 unit kendaraan tersebut dikaitkan dengan kebijakan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Apabila produksi mampu mencapai TKDN tinggi, bahkan hingga 80 persen ke atas, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal berupa pembebasan atau keringanan pajak tertentu.
Desain kebijakan seperti itu akan memastikan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya mencapai target distribusi logistik dan stabilisasi harga, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan.





