Sindikat penipuan online atau phishing dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu dibongkar Bareskrim Polri. Polisi mengimbau masyarakat tak mudah percaya SMS yang dikirim dari nomor tak dikenal.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada SMS dari nomor yang tidak dikenal yang menyertakan tautan atau link, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Rabu (25/2/2026).
Himawan meminta masyarakat selalu mengecek keaslian website ataupun situs terlebih dahulu sebelum memasukkan data-data pribadi maupun data perbankan.
"Jika ragu, segera konfirmasikan ke customer service bank atau instansi terkait," kata Himawan.
Ia mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas dengan memutus mata rantai infrastruktur sindikat phishing internasional guna melindungi masyarakat Indonesia di ruang siber.
Diberitakan sebelumnya, kelima tersangka itu ialah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Para tersangka di Indonesia merupakan kaki tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari WN China yang menggunakan akun Telegram.
(isa/dhn)





