EtIndonesia. Departemen Kehakiman Amerika Serikat baru-baru ini mendakwa tiga insinyur Silicon Valley. Mereka dituduh mencuri rahasia dagang dari perusahaan teknologi kelas atas seperti Google, lalu mentransfer data rahasia tersebut ke Iran dan lokasi lain yang tidak berwenang. Ketiganya merupakan imigran baru asal Iran dan terancam hukuman maksimal hingga 150 tahun penjara.
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, ketiga terdakwa adalah:
- Samaneh Ghandali, 41 tahun
- Suaminya, Mohammad Javad Khosravi, 40 tahun
- Adik perempuannya, Sorour Ghandali, 32 tahun
Dua bersaudari tersebut pernah bekerja di Google, sementara Khosravi bekerja di perusahaan teknologi lain.
Mereka didakwa atas 13 dakwaan “bersekongkol mencuri rahasia dagang” dan “percobaan pencurian rahasia dagang”. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 130 tahun.
Selain itu, mereka juga didakwa “menghalangi proses peradilan” dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Para terdakwa juga berpotensi dikenai denda hingga 250.000 dolar AS.
Jaksa federal San Francisco, Craig Missakian, menyatakan dalam rilisnya: “Kami akan terus berada di garis depan dalam melindungi inovasi Amerika Serikat, dan secara aktif menuntut mereka yang mencuri teknologi canggih dan sensitif demi keuntungan tidak sah atau untuk melayani negara-negara yang bermusuhan.” (Hui)
Reporter New Tang Dynasty Television: An Qi, Yu Wei — laporan gabungan





