Maling modus ganjal ATM bernama Darmawan ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Raya Semplak, Kemang, Kabupaten Bogor. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 juta.
"Iya betul, itu yang kemarin (kejadiannya). Pelaku yang diamankan satu orang inisial DA, usia 40an tahun," kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti ketika dimintai konfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Yulita menyebutkan, pelaku diamankan usai mencuri uang sebesar Rp 2,1 juta melalui ATM milik korban yang tersangkut dalam mesin, pada Selasa (24/2). Pelaku awalnya berpura-pura membantu mengeluarkan ATM korban yang tersangkut dalam mesin. Ternyata itu hanya modus pelaku agar bisa mengetahui PIN kartu ATM korban.
"Setelah beberapa saat korban pulang, karena merasa kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin. Saat sesampainya di rumah korban mengecek Mbanking-nya, ternyata ada penarikan tunai dari rekening korban sebesar Rp 2.100.000," kata Yulita.
"Kemudian korban kembali lagi ke lokasi dan melihat orang yang membantunya tadi di mesin ATM. Kemudian korban menanyakan, bahwa benar pelaku mengambil uang dari ATM milik korban," imbuhnya.
Hasil penyelidikan awal, pelaku Darmawan beraksi bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Pelaku ternyata sudah dua kali beraksi di Semplak dan Cibinong Kabupaten Bogor.
"Pengakuan sudah 2 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (ganjal ATM). Sebelumnya melakukan aksi di Cikaret, (Kecamatan) Cibinong sekira bulan Desember 2025," kata Kanit Reskrim Polsek Kemang Iptu Muryani dihubungi terpisah.
"Kita masih pemeriksaan, lanjut penyelidikannya. Satu pelaku masih kita cari, mohon doanya cepat terungkap," imbuhnya.
Lihat juga Video: Detik-detik Pengejaran Pelaku Ganjal ATM, Polisi Lepas Tembakan
(sol/whn)





