MTPS melepas aset berupa tanah dan bangunan seluas 4.802 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Timur.
IDXChannel - PT Meta Epsi Tbk (MTPS) menandatangani kesepakatan penjualan aset dengan PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) senilai Rp92,5 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/2/2026) MTPS melepas aset berupa tanah dan bangunan seluas 4.802 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Timur.
Manajemen menjelaskan, pelepasan aset dilakukan lantaran perseroan menghadapi kendala dalam proyek baru di bidang Engineering, Procurement and Construction (EPC)
Karena itu, perseroan melakukan efisiensi melalui restrukturisasi kepemilikan aset dengan menjual sebagian aset non-inti. Penjualan ini diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana kas untuk memperkuat posisi keuangan.
Dana hasil transaksi rencananya akan digunakan untuk melunasi utang bank di CCBI sebesar Rp30,65 miliar. Sementara sisa dana akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja, menyelesaikan kewajiban yang akan jatuh tempo, serta mendukung pengembangan usaha melalui proses tender baru, diversifikasi sektor bisnis, dan penguatan daya saing.
Rencana transaksi ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026.
(DESI ANGRIANI)





