Komisi IX DPR Setuju Pencairan THR Dipercepat: Pekerja Perlu Beli Tiket Mudik

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja dan buruh swasta dipercepat jadi tiga minggu sebelum Idul Fitri alias H-21 Lebaran. Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini setuju bila pencairan THR dipercepat.

"Saya setuju dengan usulan buruh untuk mempercepat pencairan THR. Karena para pekerja juga harus segera pulang kampung untuk membeli tiket dan mempersiapkan segalanya," ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Yahya mengatakan terkait waktu pencairan THR sudah ada Permenaker yakni selambat-lambatnya dicairkan H-7. Namun ia sangat mengapresiasi bila ada perusahaan yang mampu membayar lebih cepat supaya pekerja punya persiapan menghadapi lebaran.

Baca juga: Buruh Minta THR H-21 Lebaran, NasDem: Kebijakan THR H-14 Hari Raya Sudah Baik

"Bilamana ada kasus perusahaan nakal yang tidak mau memberikan THR harus dikasih sanksi yang tegas mulai sanksi adiministratif sampai pencabutan izin berusaha," tegas Yahya.

Menurutnya, kasus penundaan dan ketidakpatuhan membayar THR setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengingatkan para pengusaha.




(isa/idn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Depan Hakim, Tifa Bandingkan Foto Jokowi di Kasus Ijazah Sidang CLS PN Surakarta
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Bursa Asia Melejit! Nikkei 225 Jepang Cetak Rekor Baru Dipicu Efek Takaichi Trade
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Link Live Streaming Persebaya vs PSM Makassar, Kick-off Jam 20.30 WIB
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden-Wapres jadi Capres-Cawapres
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
WN Tiongkok Edarkan Narkotika Etomidate di Tangsel
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.