Pembelian 105.000 unit mobil pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara berbuntut panjang. Polemik pembelian mobil untuk sarana operasional Koperasi Desa Merah Putih itu pun menyeret Kementerian Pertahanan atau Kemenhan. Kementerian yang kini dipimpin oleh Sjafrie Sjamsoeddin itu dituding sebagai beking impor mobil dari India lantaran telah menerima hibah empat unit pikap Mahidra Scorpio Vigar dari Agrinas. Lantas, bagaimana duduk persoalannya?
Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) memutuskan mengimpor 105.000 pikap dan truk dari India. Sebagian, yakni 35.000 unit mobil pikap (4x4) dan 35.000 unit truk roda enam, produksi Tata Motors. Sedangkan 35.000 unit mobil pikap (4x4) lain merupakan produksi Mahindra & Mahindra Ltd.
Kendaraan impor tersebut disiapkan sebagai penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan, mobil dari India relatif lebih murah dibandingkan dengan kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Agrinas mengimpor mobil pikap dan truk dari India.
Sementara di dalam negeri, pemerintah tengah mengebut pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga kebutuhan kendaraan penunjang operasional dinilai semakin mendesak. Hingga saat ini, setidaknya 30.712 koperasi telah dibangun. Sebanyak 1.357 di antaranya siap dioperasikan.
Kebijakan itu pun tak pelak menuai kritik dari berbagai kalangan. Terlebih, harga yang harus dibayar pemerintah relatif besar, total sekitar Rp 240 triliun. Selama enam tahun pemerintah harus membayar cicilan yang besarnya Rp 40 triliun per tahun.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahkan meminta agar rencana impor mobil itu ditunda. Tetapi ternyata, 1.200 unit mobil impor dari India sudah sampan di Tanah Air.
Di media sosial, muncul narasi yang mengaitkan kunjungan kerja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India pada 4 Februari 2026 dengan kesepakatan pembelian 35.000 unit pikap Mahindra Scorpio. Narasi tersebut menuding empat unit mobil Mahindra Scorpio Vigar hibah dari Agrinas untuk Kemenhan layaknya ”komisi” untuk memuluskan impor.
Kemenhan pun membantah keras tuduhan yang menyebut institusinya menjadi beking atau pelindung dalam rencana impor 105.000 unit mobil pikap asal India itu. Kemenhan menegaskan, empat unit kendaraan yang diterima institusinya pada akhir tahun lalu murni merupakan hibah untuk operasional penanggulangan bencana, bukan gratifikasi pelicin kelancaran impor.
”Tidak benar bahwa Kemenhan memberikan kemudahan dan sebagainya. Pada bulan Desember yang lalu, Mahindra memang memberikan hibah kepada Kementerian Pertahanan empat buah kendaraan, namun itu dalam rangka untuk diteruskan ke daerah bencana,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kemenhan Rico Sirait, saat agenda buka bersama awak media di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Keempat kendaraan taktis tersebut diterima dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Sekretaris Jenderal Kemenhan. Setelah itu, armada tersebut langsung diterjunkan kepada satuan-satuan TNI yang tengah bertugas menanggulangi bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Tidak benar bahwa Kemenhan memberikan kemudahan dan sebagainya. Pada bulan Desember yang lalu, Mahindra memang memberikan hibah kepada Kementerian Pertahanan empat buah kendaraan, namun itu dalam rangka untuk diteruskan ke daerah bencana
Hingga saat ini, Rico memastikan keempat unit mobil tersebut masih terus dioperasikan oleh prajurit di lapangan untuk memfasilitasi kelancaran distribusi logistik, bantuan obat-obatan, serta mobilitas personel di area terdampak bencana. Selain itu, Rico menyebut Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara akan segera memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan polemik narasi yang beredar dipublik.
Setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Agrinas menunda impor, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mendesak agar rencana tersebut dibatalkan. Ia menilai, keputusan mengimpor mobil merupakan bentuk pengabaian pemerintah terhadap penguatan industri otomotif nasional.
“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan, tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi buat rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang, tetapi perlu dibatalkan,” ucap Said melalui keterangan tertulis, Rabu.
Rencana mengimpor 105.000 mobil niaga tersebut dinilai merugikan perekonomian nasional. Mengutip perhitungan Celios, Said menyebutkan sejumlah potensi kerugian atas rencana impor mobil dari India itu. Tidak hanya menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 39,29 triliun, kebijakan itu juga berpotensi menurunkan pendapatan masyarakat Rp. 39 triliun. Selain itu juga memangkas surplus industri otomotif hingga Rp 21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja seluruh rantai pasok industri otomotif hingga Rp 17,39 triliun, menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp 240 miliar.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun mempertanyakan, apakah Agrinas tidak berkomunikasi dengan kalangan industri otomotif di dalam negeri atau Gaikindo. Sebab, pengadaan 105.000 mobil niaga hampir setara produksi mobil niaga sepanjang 2025.
"Bayangkan jika pengadaan mobil oleh PT Agrinas bisa dilakukan didalam negeri. Langkah ini akan membangkitkan industri otomotif dalam negeri, menyerap tenaga kerja baru, dan efek berantai ekonomi lainnya," tutur Said.
Menanggapi kritik itu, Joao menyatakan kesiapannya untuk tunduk pada apa pun keputusan negara dan DPR. ”Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)
Joao menegaskan, segala konsekuensi atas penolakan kendaraan tersebut, termasuk potensi gugatan maupun denda penalti kontraktual dari pihak pemasok, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan perusahaan. Jika hal itu terjadi, Agrinas akan duduk bersama mitra pemasok untuk merundingkan solusi bisnis terbaik guna menanggung kerugian yang timbul.
Lebih lanjut, Joao menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan impor ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Melalu Keppres itu, Agrinas diberi mandat oleh Kementerian Koperasi untuk membangun gerai sekaligus menyediakan sarana dan prasarana, termasuk armada distribusi.
Armada operasional dirancang untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini dikuasai perantara, guna menghubungkan petani secara langsung dengan konsumen.
”Harapan Presiden, melalui Koperasi Desa Merah Putih, petani mendapatkan harga yang pantas dan konsumen juga membayar harga yang wajar. Sebagai BUMN yang menggunakan anggaran negara, fokus kami bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambah Joao.





