REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Ma’ruf Amin, mengkritisi ekonomi syariah di Indonesia yang telah bergerak menjadi sebuah sistem. Namun, menurut dia, ekonomi syariah belum tumbuh dan berkembang sebagai budaya.
Hal itu disampaikan Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/2026) lalu. Ma’ruf menyampaikan, potensi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global sebenarnya sangat besar. Meski begitu, ia mengakui perlunya upaya lebih ekstra dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
- Maybank Syariah Cetak Laba Naik Dua Kali Lipat, Ini Penopangnya
- KH Ma'ruf Amin Ungkap Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Bisa Tembus 75 persen
- Kiai Ma’ruf: Tantangannya Kini Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat
“Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia. Kita memiliki populasi muslim terbesar di dunia, memiliki kekuatan sektor riil yang besar terutama UMKM, juga memiliki kekuatan filantropi Islam terbesar melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Kita memiliki stabilitas ekonomi dan politik yang relatif baik,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, Indonesia patut bersyukur karena ekonomi syariah Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Beberapa indikator penting menunjukkan kemajuan tersebut. Pertama, Indonesia menempati posisi strategis dalam ekonomi halal global, yakni posisi ketiga berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Kedua, aset keuangan syariah nasional juga terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan yang stabil setiap tahun. Data menunjukkan total aset sektor keuangan syariah tercatat mencapai Rp 9.927 triliun pada akhir Desember 2024.
Ketiga, industri halal terus tumbuh dan berkembang, mulai dari makanan halal, fesyen muslim, hingga pariwisata halal. Keempat, pengelolaan zakat dan infak semakin terorganisasi dan memiliki potensi besar sebagai instrumen redistribusi ekonomi.
“Namun kita juga harus jujur mengakui suatu kenyataan, ekonomi syariah telah tumbuh sebagai sistem tetapi belum sepenuhnya membumi sebagai budaya. Sebagai sistem sudah, tetapi belum tumbuh menjadi budaya,” ungkap Ma’ruf.
“Ia hadir dalam regulasi, tapi belum sepenuhnya hadir dalam kesadaran. Ia hadir dalam institusi, tapi belum sepenuhnya hadir dalam perilaku. Sehingga kontribusi ekonomi syariah negeri ini masih belum terasa signifikan. Inilah tantangan sejarah kita,” lanjutnya.
Ma’ruf menjelaskan, perjuangan ekonomi syariah memiliki dua agenda besar. Pertama, memasyarakatkan ekonomi syariah, yaitu menjadikan ekonomi syariah dikenal, dipahami, dan diakses oleh seluruh masyarakat.
Menurut dia, agenda pertama tersebut sudah tercapai. Hal itu sejalan dengan lahirnya Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) yang telah diinisiasi sejak tahun 2000.
Agenda besar kedua ekonomi syariah yakni mensyariahkan ekonomi masyarakat, yaitu memastikan praktik ekonomi masyarakat menggunakan prinsip ekonomi syariah yang benar-benar mencerminkan nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
“Agenda kedua ini, mensyariahkan ekonomi masyarakat, masih memerlukan perjuangan lebih keras untuk mewujudkannya,” terangnya.




