JAKARTA, KOMPAS — Sebuah mobil minibus yang dikendarai oleh HM (25) melaju dengan melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja sejumlah kendaraan dilaporkan rusak karena tertabrak. Sebelum melawan arah, HM sempat hendak dihadang petugas.
Dalam video yang beredar di media sosial dan viral, tampak minibus hitam bernomor polisi D 1640 AHB melawan arah di tengah kemacetan lalu lintas kota. Bahkan, HM tampak menabrak pengendara yang ada di depannya.
Akibat tindakannya mengemudi secara ugal-ugalan, sejumlah orang yang berada di lokasi itu meluapkan kemarahannya dengan merusak mobil HM. Mobil yang dikendarai HM bergerak maju mundur menghindari serangan massa yang telanjur emosi. Bahkan, sebuah mobil polisi yang turut menghadangnya juga ditabrak.
Polisi yang berada di lapangan berusaha mengamankan HM dari amukan massa dan segera membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa, saat peristiwa itu terjadi, HM tidak sendiri, ia bersama teman perempuannya. ”Terkait motif (mengemudi secara ugal-ugalan) masih diselidiki,” ujarnya, Rabu (25/2/2026) malam.
Tidak hanya digali motifnya, HM juga akan diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan apakah dia berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang sehingga bertindak ugal-ugalan di jalan raya. ”Kami akan tes urine dan tes kesehatan pelaku untuk memastikan apakah ia menggunakan barang-barang yang dilarang,” ujar Reynold.
”Kami juga mendata jumlah kendaraan dan kemungkinan adanya korban luka,” ujarnya. Untuk sementara terdata ada seorang perempuan yang terserempet sepeda motornya oleh pelaku. Namun, jika ada korban luka, kata dia, prioritas utamanya adalah mengevakuasinya ke rumah sakit terdekat.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Arry S Utomo menyebut, minibus yang dikendarai HM berjalan dari utara ke arah selatan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Sesampai di Halte Lapangan Banteng, ia hendak dihentikan oleh petugas.
Alih-alih berhenti, HM tetap melaju dan terus berjalan ke arah selatan Jalan Gunung Sahari. Sesampai di Jalan Gunung Sahari IV, kendaraan tersebut berbelok ke kiri memasuki Jalan Bungur Besar Raya. Lalu, HM kembali berbelok kiri ke arah Jalan Gunung Sahari V.
Di lokasi itu, HM memutuskan berbelok ke kiri dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari V ke arah timur hingga di simpang empat di lampu merah MBAL dan tetap melaju di Jalan DR Sutomo ke arah timur.
Sesampai di dekat Hotel Bintang Baru, kendaran tersebut berputar arah ke barat hingga kembali ke simpang lampu merah MBAL dan berbelok ke kiri ke Jalan Gunung Sahari arah utara hingga sampai di simpang empat TL Pintu besi.
Lalu, kendaraan tersebut berputar dengan melawan arah di Jalan Gunung Sahari arah Selatan hingga berhenti di dekat Halte Transjakarta Golden Truly. Di lokasi ini, mobil yang dikendarai HM diamuk massa.
”Akibat tabrakan dan amukan massa itu, bagian depan mobil HM penyok dan kaca bagian belakang mobil pecah. Kini, pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan,” katanya.
Tindakan pengendara ugal-ugalan tidak terjadi kali ini saja. Pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama arah Jakarta. Kecelakaan ini melibatkan tujuh kendaraan, yakni truk kuning BG 8420 VB, mobil Honda Brio B 2780 TYB, mobil Xpander E 1505 MR, mobil Hyundai putih B 1061 SPW, mobil boks D 8633 YR, mobil Isuzu pikap Z 8445 AH, dan Toyota Yaris B 1103 KRT.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui penyebab kecelakaan ini adalah karena adanya tindakan Isnem, pengendara truk mebel, yang ugal-ugalan. Bahkan, saat itu, ia diketahui masih berusia 17 tahun.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelalaian sopir truk menyebabkan empat orang terluka. Dia masih 17 tahun. Penyidik berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Jakarta Timur karena proses terhadap anak perlu pendampingan. ”Tes urine kepada sopir, hasilnya negatif,” ujar Ade.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan menuturkan, pengendara yang ugal-ugalan di jalan harus ditindak secara tegas. Hal ini perlu untuk memberikan efek jera bagi pelaku. ”Karena tindakan (ugal-ugalan) itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Selain itu, perlu dipastikan apakah pelaku berada dalam kondisi prima saat berkendara. Jika tidak, hal itu bisa menjadi penyebab kecelakaan. Dari kejadian ini, lanjut Edison, perlu edukasi kepada warga mengenai pentingnya berkendara secara hati-hati demi keselematan semua pengguna jalan. ”Edukasi tidak hanya tugas dari kepolisian, tetapi juga semua pihak, termasuk keluarga terdekat,” ujarnya.





