PSSI resmi dijatuhkan hukuman oleh AFC terkait pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Mali yang digelar pada November lalu. Sanksi ini dirilis AFC pada Rabu (25/2).
Dalam dokumen yang dirilis AFC itu, dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi perihal otorisasi pertandingan internasional tier 2 dan kompetisi internasional tier 2 pasal 11, regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional.
PSSI dihukum karena terlambat mengajukan pemberitahuan pertandingan uji coba tersebut. Berdasarkan laporan AFC, ini merupakan pelanggaran ketujuh dari PSSI.
Karena pelanggaran tersebut, PSSI dijatuhkan sanksi denda sebesar USD 1.500 atau sekitar Rp 25 juta. Denda itu harus dibayar dalam tempo 30 hari sejak putusan disampaikan.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 1.500 atas pelanggaran Pasal 11.15 Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional," tulis pernyataan AFC.
"Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," tandas AFC.




