Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menilai, tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan lantaran diduga selundupkan sabu-sabu hampir 2 ton tak masuk akal. Pasalnya, Hotman Paris menjelaskan, Fandi baru 3 hari bekerja di dunia perkapalan.

1. ABK Dituntut Mati

Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Hotman menjelaskan, Fandi baru diterima kerja oleh agen beberapa hari sebelum ditangkap.

"Dia melamar resmi ke suatu agen dan akhirnya diterima. Si agen ini mengatakan bahwa nanti kaptennya si ini, tapi si anaknya ini tidak pernah ketemu kaptennya, tidak pernah ketemu dan tidak kenal," ucap Hotman.

Baca Juga :
ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Sabu, Komisi III Sebut Fandi Ramadhan Bukan Pelaku Utama

Singkat cerita, ia melanjutkan, Fandi bertemu sang kapten sebelum diberangkatkan ke Thailand pada 1 Mei 2025. Saat itu, Fandi pamit kepada orang tuanya sebelum bertolak ke Thailand.

"Karena kapalnya katanya belum siap, 10 hari penuh (Fandi) diinapkan di hotel. Mulailah kapalnya itu, mereka memasuki kapal tanggal 14 (Mei 2025)," ucapnya.

Hotman mengaku janggal ketika kapal yang dinaiki Fandi tak sesuai dengan kontrak kerja. "Menurut kontrak, harusnya kapalnya North Star namanya. Tahu-tahu dibawa speedboat, dibawa ke kapal Sea Dragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda," ucap Hotman.

Baca Juga :
Heboh ABK Medan Dituntut Mati di Kasus 2 Ton Narkoba, Kejagung Buka Suara!

Kemudian, kata dia, Fandi berlayar selama 3 hari ke Filipina. Namun di tengah laut, Hotman berkata, ada kapal nelayan merapat yang membawa puluhan kardus.

"Kapal nelayan yang membongkar 67 kardus. Karena memang orang tidak banyak, oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukkan. Dan si anak ibu ini bolak-balik nanya, 'Ini apa?' Dan itu diakui oleh si kapten," ucap Hotman sambil menirukan Fandi.

"Kebetulan kaptennya juga orang Batak marga Siregar, wakil kaptennya juga orang Batak marga Tampubolon. Si kapten ini ngaku bahwa itu adalah 'uang dan emas,' itu pengakuannya" tuturnya.

Baca Juga :
Tangis Ibu ABK Minta Anaknya Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSM Takluk 0-1 dari Persebaya, Tomas Akui Kurang Maksimalkan Peluang
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tak Disangka, Begini Tanggapan Helwa Bachmid Saat Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Mobil Dinas Land Rover Defender Rp8,5 M, LHKPN Ungkap Harta Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan Utang Rp112,6 Miliar
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pasar Malam di Jeddah Ramai, Aktivitas Ekonomi Tumbuh Saat Ramadhan
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Inpres Buka Ruang Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Mobil Koperasi Merah Putih
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.