Korban Ucapkan Terima Kasih ke Bareskrim Berhasil Ungkap Kasus e-Tilang Palsu

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Salah satu korban, Yuni Raga Dewi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus penipuan online atau phishing dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Yuni berharap kasus ini tidak terulang.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Kepolisian, terkait dapat berhasil mengungkap masalah ini," kata Yuni saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).

Yuni menceritakan awal mula menjadi korban penipuan online tersebut. Saat itu ia menerima SMS terkait e-tilang yang belakangan diketahui sebagai modus penipuan.

"Jadinya kan ini SMS, terus itu dibilang batasnya hari ini, terus apa supaya dendanya tidak membengkak, terus kan di situ kan cuma 150 ribu juga," kata Yuni.

Baca juga: 5 Fakta Bareskrim Ungkap Kasus E-Tilang Palsu Dikontrol WN China

Karena takut lupa membayar, Yuni akhirnya memutuskan mengklik link tersebut. Di link itu, ternyata muncul pembayaran yang menyerupai e-tilang dan mencatut kop institusi kejaksaan.

Awalnya ia menduga SMS itu berkaitan dengan surat dari kejaksaan yang belum direspons. Yuni juga merasa janggal sebab nomor yang terdaftar terkait urusan kendaraan adalah nomor suaminya.

"Tapi kan saya merasanya karena cuma Rp 150 ribu jadi saya bayar aja," kata Yuni.

Baca juga: Terungkap Operator Digaji Kripto dari Kasus E-Tilang Palsu

Usai mengklik tautan itu, Yuni mengisi nomor kendaraan yang diminta. Selanjutnya muncul permintaan kode OTP, yang kemudian ia kirimkan.

"Kemudian keluarnya bukan 150 ribu, keluarnya dalam bentuk mata uang SAR, Arab. Nah, terus saya tanya teman kan, 'Lah ini kok cuma 2.000 ya?' saya bilangnya gitu kan. Eh jangan salah, Bu, ini 2.000-nya 2.000 SAR'," kata Yuni menceritakan perbincangannya dengan temannya.

Yuni langsung menelepon pihak bank untuk menanyakan soal transaksi tersebut. Namun pihak bank menyatakan transaksi itu sudah tidak bisa dibatalkan.

"Ya sudah habis gitu sorenya saya lapor ke Polda. Ya sudah karena apa kasusnya ini menyangkut Kejaksaan mungkin Kejaksaan mengadu ke Polri, jadi apa masalah ini, aduan ini yang yang berkaitan dengan e-tilang ditarik ke Bareskrim kan," imbuh dia.

Dia pun mengapresiasi kerja keras Bareskrim yang mengungkap kasus ini. Yuni berharap ada pengembalian uang kepada korban yang telah dirugikan.

"Saya mengucapkan terima kasih sekali atas terungkapnya kasus itu, sehingga apa namanya, kejadian-kejadian seperti itu mudah-mudahan tidak terulang lagi. Dan satu lagi, kan ini kita jadi saksi korban ya, Pak ya. Jadi mohon kalau ini bisa kembalilah ini apa namanya uangnya ya," imbuh dia.




(knv/fjp)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Larang Impor Ayam, Peternak Sebut Tak Pengaruhi Ekspor RI
• 33 menit lalukumparan.com
thumb
Longsor di Kawasan Gunung Bromo, 7 Motor Tertimbun
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta, Jenazah akan Dibawa ke Palembang
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Celios Hitung Potensi Kerugian Capai Rp1,75 Triliun per Pekan dari Makanan MBG yang Terbuang
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.