Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendukung posisi institusi Polri tetap di bawah langsung presiden. PP Himmah menilai posisi tersebut penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, usai menyerahkan surat dukungan kepada Polri. Razak mengatakan dukungan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan menjaga netralitas Polri.
"Dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik kepentingan," kata Razak dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
PP Himmah mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Selain itu, dia mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis Polri berjalan lebih efektif dan objektif.
Razak menilai Polri, sebagai lembaga penegak hukum yang berperan sentral dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk berada di bawah pimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Posisi ini tidak hanya memperkuat sinergi antara kekuasaan eksekutif dan lembaga penegak hukum, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kerja Polri dalam melayani bangsa dan negara," ujar Razak.
Menurut dia, posisi tersebut juga dipertegas untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam menangani berbagai tantangan keamanan nasional. Mulai dari pemberantasan kejahatan terorganisir hingga penanggulangan bencana alam.
Kendati demikian, PP Himmah mengingatkan bahwa proses penetapan Kapolri tetap harus mengikuti mekanisme demokratis melalui fit and proper test yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ini penting dilakukan agar meskipun berada di bawah kekuasaan eksekutif, Polri tetap menjaga prinsip keterbukaan dan kontrol parlementer sebagai bagian penting dari sistem demokrasi Indonesia," jelas Razak.
Ada tiga poin utama yang disampaikan PP Himmah dalam surat dukungannya kepada Polri:
Pertama, Mendukung penuh Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memposisikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap secara langsung di bawah Presiden;
Kedua, Mendukung penuh agar Polri berada langsung di bawah Presiden tanpa melalui kementerian apapun;
Ketiga, Menyatakan dukungan bahwa proses pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tetap melalui tahapan fit and proper test yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
(knv/fjp)





