Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus bergerak memperkuat fondasi ekonomi daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal melalui perlindungan hukum. Langkah strategis ini ditegaskan dalam audiensi antara Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis, 26 Februari 2026.
Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Bumi Turatea.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
“Kekayaan intelektual adalah instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan kita. Salah satu fokus utama kita adalah Tenun Tope Jeneponto. Ini bukan hanya kain, melainkan identitas dan warisan budaya yang sarat nilai historis,” tegas Paris Yasir.
Paris Yasir berharap dengan adanya pendaftaran Indikasi Geografis (IG), para pengrajin lokal akan mendapatkan kepastian hukum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum RI Sulsel, Denson Marihot, menyatakan dukungan penuhnya terhadap visi Pemkab Jeneponto. Dalam audiensi ini, dipaparkan beberapa agenda krusial yang akan segera dilaksanakan, antara lain:
1. Pembentukan Perda KI: Menyusun regulasi daerah yang khusus mengatur perlindungan Kekayaan Intelektual.
2. Merek Kolektif: Pengajuan merek bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat branding kolektif.
3. Penguatan Indikasi Geografis: Memastikan produk unggulan khas Jeneponto memiliki perlindungan hukum yang kuat di pasar nasional maupun internasional.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting guna memastikan sinergi antar-lembaga berjalan maksimal, di antaranya, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh. Basir, Kepala Bappeda H. Alfian Afandy Syam dan beberapa Kepala OPD Pemkab Jeneponto.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk membangun Jeneponto yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing global melalui penguatan potensi lokal.




