Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia-UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai bagian dari penguatan kerja sama strategis di sektor pembiayaan iklim.
Kelompok itu diluncurkan pada acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment di Jakarta, Kamis (26/2).
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kerja sama ini mendorong transformasi sistem keuangan yang selaras dengan agenda iklim.
"Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK," kata Friderica.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia-Inggris yang telah disepakati antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang tangguh.
Kondisi itu tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
"Menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon," ujar Dian.
Selain peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking.
Sementara itu SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional.





