Kasus 2 Ton Sabu, Orangtua ABK yang Dituntut Mati Mohon Keadilan ke DPR

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Orangtua Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut pidana mati meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI. Mereka meyakini Fandi tak bersalah dan tidak terlibat penyelundupan hampir 2 ton narkoba jenis sabu.

"Jadi saya selaku orangtua, saya mohon keadilan sama bapak membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak," ucap ibunda Fandi, Nirwana, saat RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Nirwana memastikan anaknya tidak tahu-menahu bahwa kapal tersebut akan membawa narkotika. Bahkan, kata dia, Fandi sempat ragu ketika diminta memasukkan barang ke kapal.

Baca Juga :
Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu

"Sudah itu, paginya enggak enak dia, didatanginya kaptennya ke atas. Ditanyanya, 'Capt, itu barang apa? Ayo kita periksa, mana tahu itu entah bom.' 'Enggak, Ndi.' Katanya itu uang sama emas," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gandeng Artotel Group, TRIN dan TRUE Bidik Recurring Income Rp1,5 Triliun
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Warga Kemang Protes Suara Bising King Padel Hingga Malam Hari Ganggung Waktu Istirahat, Berujung Lapor Polsek!
• 6 jam laludisway.id
thumb
Agrinas Klaim Pikap Mahindra Tiba 200 Unit, Pelabuhan Tanjung Priok: Belum Ada
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KEK ETKI Banten Fokus Kesehatan dan Pendidikan, ini Target Investasinya
• 51 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Selidiki Ancaman Bom Kedua Saat Tur Shen Yun di Australia
• 16 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.