Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengusir dua anggota DPR, Ilhan Omar dan Rashida Tlaib. Keduanya merupakan pemeluk Muslim dan kader Partai Demokrat.
Ancaman Trump terkait aksi protes yang disampaikan keduanya saat ia tengah menyampaikan pidato kenegaraan, Selasa (24/2) waktu setempat.
Saat pidato berlangsung, Tlaib dan Omar mengecam keras kebijakan imigrasi Trump yang dinilai kontroversial.
Lewat unggahan di media sosial Truth Social, Trump menuding keduanya menderita gangguan mental.
"Mereka memiliki mata melotot dan merah seperti orang gila, yang secara mental terganggu dan sakit jiwa, yang terus terang terlihat seperti seharusnya dirawat di rumah sakit jiwa,” ujar Trump seperti dikutip dari Reuters.
"Kita harus mengirim mereka kembali ke tempat asal mereka, secepat mungkin," tambah Trump.
Baik Omar maupun Tlaib adalah warga negara AS, masing-masing keturunan Somalia dan Pakistan. Tlaib kemudian menyebut komentar Trump menunjukkan bahwa Presiden AS dari Republik itu sudah kehilangan kendali.
Serangan verbal Trump direspons keras oleh Pemimpin Minoritas DPR AS, Hakeem Jeffries. Ia menegaskan tindakan Trump sebagai sikap xenofobik dan sebuah aib.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F26%2F6ca67783-1308-4db4-80ef-ed5fdb117683_jpg.jpg)

