Januari 2026. Di Lancaster House, London, Presiden Prabowo Subianto melukis mimpi besar. Beliau berdiri di depan para profesor dari universitas-universitas elite Inggris, seperti Oxford dan Cambridge.
Rencananya megah: membangun 10 universitas baru berstandar dunia di Indonesia. Fokusnya tajam pada kedokteran, farmasi, sains, dan teknologi (STEM). Bahasa Inggris akan jadi pengantarnya. Mahasiswa terbaik akan mendapatkan beasiswa penuh. Ini adalah sebuah lompatan yang (sangat) besar. Sebuah ambisi untuk mengejar ketertinggalan. Namun, mari kita tarik napas sejenak dan melihat realitas yang sesungguhnya di tanah air.
Surplus Kampus, Defisit MutuIndonesia sebenarnya tidak kekurangan kampus. Kita punya lebih dari 4.200 perguruan tinggi. Itu sudah hampir tiga kali lipat jumlah universitas di China. Namun, mari kita jujur pada kualitasnya. Dari ribuan itu, hanya sekitar 226 kampus yang menyandang akreditasi unggul. Ribuan lainnya? Banyak yang hidup segan mati tak mau.
Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, sudah mengingatkan dengan nada getir. Indonesia sedang surplus perguruan tinggi. Banyak mahasiswa yang justru menjadi korban dari rendahnya mutu institusi.
Membangun 10 kampus baru di atas fondasi ribuan kampus yang megap-megap terasa seperti membangun hotel bintang lima di tengah pemukiman yang kekurangan air bersih. Mengapa pemerintah tidak fokus pada akuisisi atau merger saja? Mengapa harus menambah beton baru saat ribuan atap kampus lama sudah bocor kualitasnya?
KIP Kuliah: Mimpi yang TerpangkasMari kita juga bicara soal keadilan akses. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi tangga bagi masyarakat miskin untuk naik kelas. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Tahun 2026, kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dipastikan tidak akan naik. Angkanya tetap sama: sekitar 220 ribu mahasiswa baru.
Padahal, pendaftarnya setiap tahun mencapai 900 ribu orang. Artinya, ada sekitar 700 ribu anak bangsa yang harus pulang dengan tangan hampa. Mereka kalah bukan karena otak yang tumpul, melainkan karena "ruang fiskal" negara yang sedang sesak.
Ironisnya, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), negara sanggup menggelontorkan dana hingga Rp335 triliun (dengan realisasi mencapai Rp36,6 triliun (10,9%) per 21 Februari 2026).
Sofyan Tan dari DPR menyentil dengan tajam. Mengapa untuk KIP-K hanya ada Rp15 triliun? Padahal, tambahan Rp5 triliun saja sudah bisa membuat ratusan ribu orang tua tersenyum bangga melihat anaknya menjadi sarjana.
Antara Piring Makan dan Bangku KuliahSaat ini, anggaran pendidikan sedang menjadi medan tempur kepentingan. UU APBN 2026 bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh para guru dan dosen. Mengapa? Karena program Makan Bergizi Gratis "diselundupkan" masuk ke dalam pos anggaran pendidikan 20 persen.
Dalam hitungan para penggugat, anggaran pendidikan murni sebenarnya hanya tersisa sekitar 11,9 persen saja. Sisanya? Tersedot untuk urusan logistik pangan. Tentu, anak yang lapar tidak bisa belajar.
Namun, apa gunanya anak yang kenyang jika kursi kuliah mereka dijual mahal? Di daerah seperti Dompu, Aceh Utara, dan Sumedang, gaji guru PPPK paruh waktu bahkan ada yang hanya ratusan ribu per bulan karena anggaran daerah yang tercekik kebijakan pusat.
Eksklusivitas di Atas Kebutuhan RiilPresiden Prabowo benar bahwa kita butuh dokter. Kita kekurangan 140 ribu dokter. Kita hanya sanggup mencetak 9.000 lulusan per tahun. Membangun kampus kedokteran baru memang rencana strategis. Namun, standar internasional dengan pengantar bahasa Inggris ini berisiko menciptakan kasta baru.
Siapa yang sanggup menembus standar IELTS dan seleksi ketat itu? Sering kali, kemampuan bahasa asing berkorelasi linear dengan status ekonomi keluarga. Anak petani di pelosok tentu harus berjuang sepuluh kali lebih keras dibanding anak pejabat di Jakarta untuk sekadar mengerti istilah medis dalam bahasa Inggris. Kita terancam membangun "menara gading" yang megah, tetapi pintunya terlalu tinggi untuk disentuh oleh tangan-tangan rakyat jelata.
Akses yang Belum MerataData menunjukkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi kita baru berada di kisaran 32,9 persen pada 2025. Kita masih tertinggal jauh dari Tailan dan Vietnam yang sudah menyentuh 45 persen. Kesenjangan ini sejatinya adalah bom waktu. Pendidikan tinggi di Indonesia masih dianggap sebagai beban, bukan investasi.
Alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi hanya sekitar 8 persen atau Rp61 triliun dari total dana pendidikan. Sebagian besar uang itu habis untuk bantuan operasional dan beasiswa KIP-K yang kuotanya tak kunjung ditambah.
Di sisi lain, kampus-kampus negeri terus didorong menjadi Badan Hukum (PTN-BH) yang ujung-ujungnya menaikkan tarif UKT untuk menutup biaya operasional. Rakyat menengah yang tak masuk kategori miskin, tapi tak cukup kaya pun, kian terjepit di tengah-tengah.
Sebuah Catatan AkhirMimpi Presiden Prabowo untuk membawa standar Oxford ke Indonesia adalah niat yang mulia. Kita ingin SDM kita mumpuni secara internasional. Kita ingin riset kita berdampak nyata bagi industri. Namun, kemajuan tidak boleh hanya milik segelintir elite semata.
Pendidikan bukan sekadar soal statistik peringkat dunia atau gedung-gedung laboratorium yang wangi. Pendidikan adalah tentang keadilan akses.
Apa gunanya 10 kampus baru yang mentereng jika di saat yang sama 700 ribu anak pendaftar KIP-K disuruh pulang dan berhenti bermimpi? Jangan sampai kita terlalu sibuk memoles wajah pendidikan untuk dunia, tetapi lupa menyembuhkan luka di kaki pendidikan dalam negeri.
Membangun manusia adalah pekerjaan yang sunyi dan panjang. Ia butuh lebih dari sekadar beton dan janji beasiswa untuk "lulusan terbaik". Ia butuh negara yang hadir untuk mereka yang paling lemah.
Jika kita sanggup memberi makan gratis bagi jutaan anak, seharusnya kita juga sanggup memastikan bangku kuliah tidak hanya menjadi milik mereka yang berdompet tebal. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi jembatan nasib, bukan dinding pemisah yang semakin tebal.




