Sebanyak dua orang luka-luka akibat mobil Toyota Calya hitam berkendara secara ugal-ugalan melawan arah hingga menabraki sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Kedua korban mengalami luka ringan.
"Sementara sih yang semalam kita deteksi ada dua. Tapi dua-duanya sudah kembali ya, sudah pulang, luka ringan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Selain korban luka, terdapat juga kerugian materiil. Komarudin mengatakan sejumlah kendaraan rusak akibat aksi ugal-ugalan mobil tersebut.
"Kalau kerugian materiil, ada beberapa kendaraan yang memang kita lihat juga di kamera itu cukup banyak ya," bebernya.
Polisi mengungkap pengemudi berinisial inisial HM (25) itu menggunakan pelat nomor palsu. HM juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Nopol palsu yang dikemudikan pelaku D-1640-AHB, terpasang di kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin), kendaraan tersebut teregistrasi dengan pelat nomor B-2932-BZF.
"STNK apa pun tidak ada, SIM tidak punya," katanya.
Selain itu, Budi Hermanto mengungkap temuan dua bilah senjata tajam dan senpi revolver mainan di dalam mobil pelaku.
"Pengemudi Toyota Calya dengan inisial HM telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.
(rdh/idn)





