Polisi menangkap Toto Rusdianto alias Billy (46), pencuri duit nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, Toto memang menjadikan nenek-nenek sebagai target pencurian.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku akan berpura-pura memesan nasi uduk. Saat korban lengah, pelaku menggarong uang korban.
"Pelaku merupakan pencuri dengan modus memesan makanan nasi uduk dengan mengincar kaum rentan, yakni ibu-ibu atau nenek-nenek," kata Arief, Kamis (26/2/2026).
Momen penjual menyiapkan pesanan dimanfaatkan pelaku untuk mencuri uang hasil dagangan milik korban. Toto ternyata sudah dua kali mencuri dengan kedua korban merupakan nenek penjual nasi uduk.
Toto alias Billy ditangkap pada Jumat (20/2) pukul 05.40 WIB di Jalan Kramat Utara RT 01 RW 04, Kelurahan Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Dia merupakan pelaku tunggal.
Atas perbuatannya, Toto alias Billy dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pencurian PertamaPencurian pertama terjadi di Jalan Sosial RT 02 RW 06, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (2/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengambil tas korban berisi dompet dan uang sejumlah Rp 7,5 juta.
Pelaku mengambil tas yang digantung di pagar di tempat berjualan dan menyembunyikannya di balik kaus. Namun, korban yang sadar uangnya dicuri sempat menghadang hingga tersungkur saat menahan motor pelaku.
"Saat pelaku hendak kabur naik motor, korban sempat menghadang dan memegang tangannya. Namun pelaku tancap gas, korban terjatuh, dan pelaku melarikan diri," katanya.
Anak korban melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Gede. Selang sebulan kemudian, Toto alias Billy kembali menargetkan penjual nasi uduk.
Pencurian KeduaPencurian kedua terjadi pada Selasa (17/2) pagi di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi. Kasus yang menimpa nenek Atnah (65) itu menarik banyak simpatik publik.
(jbr/jbr)





