Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menyampaikan anak penerima beasiswa LPDP yang menjadi WNA Inggris masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Widodo menjelaskan Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan Aryo Iwantoro (AP) selaku orang tua dari sang anak berstatus WNI sehingga anak yang dilahirkan memiliki status kewarganegaraan Indonesia atau sesuai prinsip Ius Sanguinis.
"Karena secara hukum peraturan perundang-undangan yang ada, anaknya tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dengan dia dewasa nanti menentukan sendiri kalau sekiranya dia harus memilih kepada kewarganegaraan ganda di tempat dia residennya," katanya saat konferensi pers di Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Dia mengatakan pihaknya akan menelusuri tempat lahir dari sang anak, karena berdasarkan informasi yang beredar dia lahir di Inggris atau United Kingdom.
Namun, menurutnya, Inggris menganut prinsip Ius Sanguinis sama seperti Indonesia dan tidak menganut Ius Soli atau status kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan besar setempat dan meminta klarifikasi dari keduanya terkait peralihan status kewarganegaraan sang anak. Sebab, dia menilai bahwa tindakan itu melanggar hak perlindungan anak.
Baca Juga
- LPDP Masih Hitung Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Suami DS
- LPDP Usut Dugaan Pelanggaran 36 Penerima Beasiswa, 8 Orang Kena Sanksi Pengembalian Dana
- Ancaman Sanksi Berat Peserta Beassiswa LPDP dan Cara Mengundurkan Diri
Alasannya adalah anak seharusnya menentukan sendiri status kewarganegaraan setelah beranjak dewasa dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Nah, ini juga tentu melanggar hak perlindungan kepada anak gitu, kepada orang tuanya. Sehingga nanti kami coba akan berkoordinasi dengan kedutaan dan juga kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan," jelasnya.
Menurut Widodo, seharusnya keduanya memberikan manfaat bagi Indonesia karena biaya pendidikan ditanggung oleh negara melalui program beasiswa LPDP.





