jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas mitra penyedia program makan bergizi gratis (MBG) yang melakukan kecurangan terkait dugaan praktik mark-up harga bahan baku pangan.
Anshar Ilo menampaikan hal itu menyusul pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, yang mengungkapkan banyaknya laporan dari kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait mitra yang kerap me-mark-up harga bahan pangan.
BACA JUGA: Anshar Ilo: Prabowo Layak Dua Periode Demi Keberlanjutan Pembangunan Nasional
“Kalau benar ada praktik mark-up oleh mitra MBG, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Aparat hukum harus bertindak tegas agar program strategis Presiden Prabowo ini tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Anshar Ilo, Kamis (26/2/2026).
Menurut Anshar, MBG adalah program mulia yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak dan kelompok rentan.
BACA JUGA: Ketua Umum LOGIS 08 Dorong Seluruh Dapur MBG Wajib Bersertifikat Halal
Oleh karena itu, segala bentuk kecurangan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Mark-up harga bahan pangan bukan hanya merugikan negara, tapi berpotensi menurunkan kualitas gizi yang diterima anak-anak. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketum Logis 08 Minta Presiden Bentuk Satgas Pengawasan untuk Antisipasi Masalah MBG
Anshar menambakan jika praktik tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi langsung memengaruhi kualitas sajian makanan yang disediakan oleh pihak SPPG.
“Tentu hal ini sangat mempengaruhi kualitas sajian makanan oleh pihak SPPG. Jika anggaran bahan baku dikurangi akibat mark-up, maka kualitas dan kuantitas makanan yang diterima anak-anak bisa terdampak. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Dia menilai apabila praktik mark-up terjadi secara berulang dan dibiarkan, maka ada potensi indikasi permainan kecurangan dalam Program MBG yang bersifat sistemik.
“Kalau ini tidak segera ditindak, dikhawatirkan muncul indikasi praktik kecurangan yang terstruktur dan sistemik dalam pelaksanaan MBG. Program yang sangat strategis ini bisa tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
LOGIS 08, lanjut Anshar, mendukung penuh langkah BGN dalam memperketat pengawasan serta membuka ruang pelaporan dari lapangan.
Namun, dia menilai pengawasan saja tidak cukup tanpa diiringi penegakan hukum yang tegas.
“Harus ada efek jera. Jika terbukti melakukan mark-up, mitra tersebut harus diputus kontraknya dan diproses secara hukum. Ini penting agar ke depan MBG berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkas Anshar Ilo.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




