Jakarta (ANTARA) - Bangunan cagar budaya Masjid Padang Betuah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, telah selesai dipugar.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menandatangani prasasti untuk menandai penyelesaian pemugaran Masjid Padang Betuah oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu.
"Masjid Padang Betuah dengan kesederhanaannya menyimpan cerita panjang. Dengan narasi yang kuat dan pengelolaan yang baik, ia dapat menjadi destinasi religi dan sejarah yang memberi pengalaman bermakna bagi masyarakat dan generasi muda," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta pada Kamis.
Dia mengemukakan bahwa status masjid tersebut selanjutnya bisa diusulkan ditingkatkan dari cagar budaya tingkat provinsi menjadi cagar budaya nasional.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Masjid Padang Betuah merupakan warisan sejarah para pendahulu yang harus dirawat dan dilestarikan bersama-sama.
Selain Masjid Padang Betuah, Provinsi Bengkulu memiliki warisan sejarah penting lain seperti Fort Marlborough, Masjid Jami Bengkulu, Rumah Pengasingan Bung Karno, serta Makam Sentot Alibasyah Prawirodirjo juga perlu dirawat dan dilestarikan.
Menteri Kebudayaan menekankan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, komunitas, serta masyarakat.
Baca juga: Kemenbud pugar Masjid Padang Betuah untuk jaga jejak peradaban Islam
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni C mengapresiasi dukungan Kementerian Kebudayaan dalam upaya pemugaran Masjid Padang Betuah.
"Kami berharap Masjid Padang Betuah yang telah dipugar ini dapat berfungsi optimal sebagai ruang ibadah, edukasi, sekaligus wisata religi bagi masyarakat," katanya.
Kepala Balai Pelestarian Wilayah VII Iskandar mengatakan bahwa masjid yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-19, sekitar tahun 1823, tersebut merupakan pusat kegiatan spiritual masyarakat Desa Padang Betuah.
Ia menyampaikan bahwa bangunan masjid dengan arsitektur khas atap tumpang itu mencerminkan akulturasi budaya lokal dengan nilai-nilai Islam.
Pada masa lalu, masjid tersebut merupakan oase spiritual bagi para pejuang di pesisir Bengkulu dalam menghadapi tekanan penjajah.
Nama Padang Betuah berasal dari bahasa Minangkabau yang bermakna "pedang sakti", merujuk pada pedang milik Datuk Bagindo Maharajo Sakti, utusan Raja Pagaruyung yang melakukan perjalanan di sepanjang pesisir barat Sumatera.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah terus mengakselerasi penetapan, pencatatan, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut dia, Kementerian Kebudayaan telah memugar 152 cagar budaya, termasuk keraton dan masjid, di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemenbud merevitalisasi 152 cagar budaya dan museum
Baca juga: Pemerintah Kaltara pugar bangunan Keraton Kesultanan Bulungan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menandatangani prasasti untuk menandai penyelesaian pemugaran Masjid Padang Betuah oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu.
"Masjid Padang Betuah dengan kesederhanaannya menyimpan cerita panjang. Dengan narasi yang kuat dan pengelolaan yang baik, ia dapat menjadi destinasi religi dan sejarah yang memberi pengalaman bermakna bagi masyarakat dan generasi muda," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta pada Kamis.
Dia mengemukakan bahwa status masjid tersebut selanjutnya bisa diusulkan ditingkatkan dari cagar budaya tingkat provinsi menjadi cagar budaya nasional.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Masjid Padang Betuah merupakan warisan sejarah para pendahulu yang harus dirawat dan dilestarikan bersama-sama.
Selain Masjid Padang Betuah, Provinsi Bengkulu memiliki warisan sejarah penting lain seperti Fort Marlborough, Masjid Jami Bengkulu, Rumah Pengasingan Bung Karno, serta Makam Sentot Alibasyah Prawirodirjo juga perlu dirawat dan dilestarikan.
Menteri Kebudayaan menekankan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, komunitas, serta masyarakat.
Baca juga: Kemenbud pugar Masjid Padang Betuah untuk jaga jejak peradaban Islam
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni C mengapresiasi dukungan Kementerian Kebudayaan dalam upaya pemugaran Masjid Padang Betuah.
"Kami berharap Masjid Padang Betuah yang telah dipugar ini dapat berfungsi optimal sebagai ruang ibadah, edukasi, sekaligus wisata religi bagi masyarakat," katanya.
Kepala Balai Pelestarian Wilayah VII Iskandar mengatakan bahwa masjid yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-19, sekitar tahun 1823, tersebut merupakan pusat kegiatan spiritual masyarakat Desa Padang Betuah.
Ia menyampaikan bahwa bangunan masjid dengan arsitektur khas atap tumpang itu mencerminkan akulturasi budaya lokal dengan nilai-nilai Islam.
Pada masa lalu, masjid tersebut merupakan oase spiritual bagi para pejuang di pesisir Bengkulu dalam menghadapi tekanan penjajah.
Nama Padang Betuah berasal dari bahasa Minangkabau yang bermakna "pedang sakti", merujuk pada pedang milik Datuk Bagindo Maharajo Sakti, utusan Raja Pagaruyung yang melakukan perjalanan di sepanjang pesisir barat Sumatera.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah terus mengakselerasi penetapan, pencatatan, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut dia, Kementerian Kebudayaan telah memugar 152 cagar budaya, termasuk keraton dan masjid, di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemenbud merevitalisasi 152 cagar budaya dan museum
Baca juga: Pemerintah Kaltara pugar bangunan Keraton Kesultanan Bulungan





