Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Calya hitam terparkir di Polres Metro Jakarta Pusat pada, Kamis (26/2/2026). Mobil itu dikemudikan oleh Hafiz Mahendra (25) dan teman wanitanya secara ugal-ugalan serta menabrak sejumlah pengendara di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Tampak kondisinya rusak di sejumlah bagian. Kaca depan tampak retak parah. Bagian kanan bumper depan ringsek dan lecet.
Advertisement
Bodi samping kanan juga penyok akibat benturan. Bekas serempetan terlihat jelas di pintu dan spakbor. Di bagian belakang, kaca pintu bagasi pecah. Bemper belakang lecet. Pelat nomor depan dan belakang tidak terpasang.
Terkait kejadian ini, Hafiz Mahendra ditetapkan sebagai tersangka buntut berkendara secara ugal-ugalan di Gunung Sahari, Jakarta, Pusat. Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku hendak jalan-jalan ke Ancol.
Pengakuan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.
“Katanya dari Karawang mau jalan-jalan ke Ancol. Katanya demikian,” ujar Komarudin saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Mobil tersebut sebelumnya dihentikan setelah melawan arus. Di dalam kendaraan, polisi menemukan empat pasang pelat nomor berbeda. Tiga pelat disimpan di mobil, satu terpasang saat kendaraan melaju.
Tak hanya itu, turut diamankan pula dua senjata tajam dan satu pistol mainan. Kasus lalu lintas ditangani Direktorat Lalu Lintas.




