PDIP Menilai Anggaran BGN Seharusnya Tak Ambil dari Dana Pendidikan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN), seharusnya tidak mengambil dari postur dana pendidikan dalam APBN.

"Ya, harus dipisahkan, dong," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (26/2).

BACA JUGA: Misbakhun Sebut Strategi Pemerintah Biayai MBG Layak Diapresiasi, Ini Alasannya

Legislator Komisi II DPR RI itu menyebutkan BGN yang melaksanakan Makan Bergizi Gratis tentu bekerja untuk mewujudkan panganan bernutrisi bagi generasi penerus.

Sementara itu, ujar Komarudin, dana pendidikan seharusnya difokuskan untuk sektor pembelajaran, menyejahterakan guru hingga memperbaiki infrastruktur. 

BACA JUGA: LOGIS 08 Minta Tindak Tegas Mitra Penyedia MBG Jika Terindikasi Korupsi Bahan Baku Pangan

"BGN ini, kan, bicara soal makan, soal gizi. Dana pendidikan bicara soal biaya orang sekolah, buat gaji guru, buat gaji segala macam," kata legislator Dapil Papua Tengah itu.

Sebelumnya, Komarudin melanjutkan masuknya anggaran BGN di postur dana pendidikan membuat guru mengeluh, terutama para pengajar honorer yang belum menerima upah layak.

BACA JUGA: Mengacu UU & Perpres, PDIP Ungkap Anggaran MBG Memang Diambil dari Dana Pendidikan

"Itu makanya guru-guru juga banyak mengeluh kan. Itu persoalannya, apalagi guru-guru honorer yang puluhan tahun sekarang tambah menderita di daerah itu," katanya.

Sebelumnya, Komisi X dari fraksi PDIP di DPR RI mengungkapkan bahwa UU dan Perpres menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam dana pendidikan di APBN.

"Dalam lampiran APBN yang berupa Perpres, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun."

"Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PDIP MY Esti Wijayati di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (25/2).

Fraksi PDIP mengungkap soal MBG ini menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas.

Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya.

Menurut Esti, para rekan separtainya di bawah masih memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tak boleh diutak-atik. 

"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," kata dia.

Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan anggaran MBG dari hasil efisiensi dana kementerian atau lembaga.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru," kata Adian di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu ini. 

Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi itu mengajak publik merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku terkait anggaran MBG yang mengambil dana pendidikan.

"Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.

Aktivis prodemokrasi itu memerinci Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 yang secara eksplisit menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program MBG.

Adian menyebut anggaran MBG dari dana pendidikan dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026. 

Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp 223.558.960.490.

Adian mengatakan langkah PDIP membuka data ke publik sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan.

"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," kata Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, Adian berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid bahwa anggaran MBG memang mengambil dana pendidikan.

"Ini harus kita luruskan agar rakyat makin memahami, UU dan Perpres mengatakan demikian. Itulah kepentingan kami menyampaikan ini kepada publik," ujarnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BGN Klarifikasi Isu SPPG Untung Rp 1,8 Miliar, Bantah Sunat Porsi Makanan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibu Tiri Penganiaya Bocah NS Ternyata ASN Kemenag di Sukabumi
• 6 jam laludetik.com
thumb
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan Bersuara ke Komisi III DPR, Minta Keadilan untuk Anaknya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Aksi Hijau dan Berbagi Takjil Jadi Penanda Setahun Gerakan Rakyat di Sulsel
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Bos BRI Beri Sinyal Kenaikan Dividen Setelah Cetak Laba Rp57,13 Triliun
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Penculikan
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.