-
-
-
-
-
Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyinggung soal bukti percakapan yang diserahkan Ammar mengenai adanya permintaan Rp300 juta dari oknum polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni sempat menyinggung bahwa ada oknum polisi yang memeras dirinya dan meminta uang Rp300 juta guna menyelesaikan kasusnya. Namun, dalam sidang hari ini, rupanya Ammar tidak bisa membuktikan soal percakapan yang diduga pemerasan yang dialaminya.
"Minggu lalu kamu menjelaskan kan, 'saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta'. Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada," tegas JPU.
Ammar lantas membela diri dengan mengatakan bahwa tidak ada penyebutan nominal tersebut. Namun, aktor berusia 32 tahun itu tetap meyakini ajakan pertemuan oleh oknum polisi dengannya itu memiliki niat terselubung.
"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho. Nah tapi dia di situ kan kita udah bisa melihat kalau percakapan yang tadi saya bacakan, kalau di situ ada mengadakan pertemuan," jawab Ammar Zoni.
Walau begitu, Ammar tetap menyakini bahwa percakapan antara dirinya dengan oknum polisi sudah cukup menjadi petunjuk bahwa dirinya tidak bersalah. Mantan suami Irish Bella itu juga menyinggung bahwa permintaan uang tersebut disebut memiliki tenggat waktu satu minggu. Namun, tak bisa disanggupi karena Ammar berada di sel pengasingan.
"Kalau bicarakan tapi tidak ada Rp 300 juta-nya di situ segala macam dan lain-lain, terus buat apa? Buat apa adanya percakapan itu? Ya sebenernya itu aja sih sebenernya logikanya gitu lo. Saya ditaruh di sel pengasingan, makanya kenapa kemarin diminta untuk segera keluarkan saya dulu dari selti gitu kan. Ada percakapannya gitu. Nah ya setelah itu ya udah nggak ada kabar lagi apa-apa gitu, jelasnya. (ND)





