Pemerintah: 714 Anak Perkawinan Campuran Ajukan Permohonan Jadi WNI

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebut ada ratusan anak hasil perkawinan campuran warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan untuk menjadi WNI.

Dilansir ANTARA, Kamis (26/2/2026), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menjelaskan saat ini terdapat 714 orang anak dari perkawinan campuran yang masih dalam proses mengajukan permohonan menjadi WNI.

Tahun lalu, ada pula WNA yang ingin menjadi WNI dan jumlahnya tergolong naik selama kurun lima tahun belakangan.

“Yang menarik di tahun 2024, 165 permohonan baru 20 diterima; dan tahun 2025 ini 147 permohonan, dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia,” papar Widodo dalam jumpa pers di Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Sebut Permintaan Jadi WNI Cukup Tinggi 5 Tahun Belakangan

Mundur ke 2022, sebanyak 63 permohonan menjadi WNI diterima seluruhnya. Permohonan kembali meningkat pada tahun 2023, yakni menjadi 69 permohonan yang tiga di antaranya tidak diterima.

Kemudian, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 63 permohonan, dengan 61 di antaranya dinyatakan diterima.

Tahun 2020, terdapat 37 permohonan menjadi WNI, tetapi hanya 29 permohonan yang diterima.

Baca juga: Dirjen AHU Sebut Anak DS Awardee LPDP Masih Berstatus WNI

Dirjen AHU: Seharusnya WNI bangga

Menurut dia, data ini menunjukkan bahwa menjadi WNI merupakan sebuah kebanggaan dan cita-cita tersendiri yang diinginkan oleh orang asing.

“Data yang ada di Ditjen AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara yang menangani urusan kewarganegaraan, akhir-akhir ini, baik tahun 2026, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI di kita cukup tinggi,” kata Widodo.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Alasan yang mereka sampaikan saat sesi wawancara pun beragam. Tidak hanya sebatas persoalan ekonomi saja, tetapi juga sosial budaya, seperti terpesona dengan keramahan masyarakat dan lingkungan Indonesia hingga ingin menghabiskan sisa hidup.

“Ini demikian cintanya warga negara asing ingin menjadi warga negara Indonesia dan tentu seharusnya kita bangga yang saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan kita tentu akan pertahankan dan kita cintai Indonesia apa adanya,” kata Widodo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Penganiaya Bripda Dirja Hingga Tewas Terancam 10 Tahun Penjara
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinyal Pemenang Tender Waste to Energy (WtE) Danantara: Ada OASA, BIPI dan DAAZ?
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Apa Tanda-Tanda Penyakit Campak Akan Sembuh? Ini Penjelasannya!
• 10 jam lalutheasianparent.com
thumb
Gaikindo Gelar Pameran Khusus Kendaraan Komersil di Tengah Kontroversi Impor Kendaraan Niaga dari India
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menkop: Perpres 112/2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dikaji ulang
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.