KPK Tetapkan dan Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

KPK Tetapkan dan Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud ialah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai. 

"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026). 

Baca Juga:
KPK OTT Terkait Importasi Barang, Amankan Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim Lembaga Antirasuah langsung menangkap yang bersangkutan hari ini sekira pukul 16.00 WIB. 

"BBP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," ujarnya. 

Baca Juga:
Kata Purbaya soal Kakanwil Bea Cukai Baru Dilantik Kena OTT KPK: Safe House-nya Ketahuan

Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ucapnya.

Baca Juga:
KPK Sita Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg di Kasus Suap Importasi Barang Bea Cukai 

Budi menyebutkan, BBP disangkakan melanggar Pasal 12 B Besar atau gratifikasi, juncto Pasal 20 huruf C, KUHP baru. 

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT). 

Keenam tersangka yaitu Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. 

Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BLUERAY, dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BLUERAY.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putri Alumni LPDP Jadi WN Inggris, Dirjen AHU: Langgar Hak Perlindungan Anak
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG, Siapkan Sanksi Jika Melanggar
• 6 jam laludetik.com
thumb
Danantara Kantongi Pemenang Waste to Energy (WtE) Bali-Bekasi, Intip Bocorannya?
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Rest Area Pemudik Sampai 6 Jembatan Darurat
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Komoditas: Timah Melonjak 6,7 Persen, Batu Bara Turun 0,64 Persen
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.