JAKARTA – Pengamat politik, Rocky Gerung menilai polemik dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo tidak tepat jika dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui forum akademis, bukan di meja persidangan.
Hal itu disampaikan Rocky saat memberikan pengantar dalam peluncuran buku Otak Politik Jokowi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
“Kalau kasus ini dibawa ke meja sidang, bahkan tidak akan selesai karena riset itu sifatnya on going, tidak pernah berhenti. Jadi percuma dibawa ke meja sidang, bawa ke meja akademis,” ujar Rocky.
Menurutnya, dalil akademis semestinya dibantah dengan dalil akademis pula, bukan menggunakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menegaskan bahwa perdebatan akademik memiliki mekanisme dan tradisinya sendiri.




