Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami asal usul penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah teregistrasi dalam kasus phishing dengan modus SMS Blast E-Tilang palsu. Jumlahnya pun mencapai ribuan nomor ponsel.
"Pelaku menggunakan NIK registrasi. Ini dari beberapa yang ada, mereka bisa sampai 3000 nomor handphone yang teregistrasi. Ini sedang kita dalami, asal-usulnya dari mana masih kita dalami," jelas Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, dikutip Kamis (26/2/2026).
Advertisement
Himawan menegaskan, tim forensik akan menelusuri jejak digital, mulai dari cara registrasi dan sumber NIK yang didapat, serta teknis yang digunakan berjalan otomatis atau manual.
"Jadi remote-nya dari China. Apakah mungkin nanti dari sana yang memberikan atau dari manual dari sini, di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Himawan mengatakan bahwa korban dipilih secara acak alias random. Namun, pelaku juga memastikan korbannya belum mendapatkan notifikasi tilang dari Korlantas Polri.
"Tetapi yang kena ini dipastikan bahwa itu dia belum pernah dapat notifikasi dari Polri sehingga dia langsung membayar. Inilah yang kita sudah sampaikan tadi dari Polri, dari Korlantas sudah menyampaikan kira-kira harus ada notifikasinya dulu," tandasnya.




